NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan terduga pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di Denpasar, saat hendak keluar Bali, Selasa (25/7) siang. Pelaku yang masih dibawah umur berinisial H asal Makassar itu tak dapat mengelak saat pemeriksaan di Pos I Pelabuhan Gilimanuk.
Lulusan SMA saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 2766 OI yang sebelumnya menjadi atensi aparat di Polresta Denpasar. Dari koordinasi, sepeda motor warna Pink Silver itu dilaporkan hilang di wilayah Denpasar dan dilaporkan ke Polresta Selasa pagi.
Selanjutnya petugas di pintu keluar Bali (Pos I) mengatensi sepeda motor itu. Dan tak lama kemudian, sekitar pukul 11.00 Wita, kendaraan tersebut hendak masuk ke Pelabuhan dengan melalui pemeriksaan surat-surat oleh petugas.
Petugas lantas memastikan surat-surat dan fisik kendaraan baik nomor rangka maupun nomor mesin. Begitu sesuai, pelaku tak dapat mengelak dan diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Selain sepeda motor, dari tangan pelaku turut diamankan handphone ASUS Zenfone berikut kotak dan charger serta dompet berisi uang Rp 950 ribu milik korban.
Dari pengakuan pelaku, sepeda motor, handphone dan dompet itu dicurinya dari teman yang baru dikenalnya, Rian. Saat itu pelaku mengenal korban saat bersama-sama naik bus dari Surabaya menuju Denpasar. Pelaku sengaja datang ke Bali untuk menonton pertandingan Bali United-PSM Makassar, Senin (24/7) malam. Selama di Bali, pelaku menginap di rumah korban.
Lantaran kehabisan uang, pelaku nekat membawa lari sepeda motor korban berikut barang lainnya. Rencananya pelaku hendak ke Jakarta. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang pagi itu masih tertidur. Dengan mudah H membawa lari sepeda motor dengan mengambil kunci di atas meja kamar korban.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Anak Agung Gede Arka mengatakan penangkapan ini berawal dari koordinasi dengan Polresta Denpasar. Mendapati informasi tersebut, jajarannya mengatensi kendaraan yang dimaksud di Pos I pintu keluar Bali. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta. (surya dharma/balipost)