NEGARA, BALIPOST.com – Kondisi TPA Peh, Kaliakah saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tumpukan sampah menggunung dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan di sekitar lokasi. Hampir setiap hari, berton-ton sampah dari berbagai wilayah di Jembrana tertuju di TPA ini. Perlu ada solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk penanganan sampah ini mengingat lahan yang semakin sempit.
Hal tersebut nampaknya juga menjadi perhatian pemerintah kabupaten Jembrana. Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, Selasa (25/7) pagi mengecek kondisi TPA yang berada di Kaliakah itu. Menurut Wabup Kembang perlu ditempuh beberapa upaya untuk mengurangi beban TPA Peh. Diantaranya perluasan zona aktif TPA Peh dan penataan TPA Peh.
Wabup yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup I Ketut Kariadi Erawan, Camat Negara Komang Agus Adinata, mengatakan penataan TPA ini nantinya mengarah ke Sanitary Landfill. Tidak seperti sekarang ini dengan Open Dumping. Metode Sanitary Landfill merupakan upaya membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung, memadatkan sampah tersebut kemudian menutupnya dengan tanah. Dengan metode ini dapat menghilangkan polusi udara.
Sedangkan Open Dumping adalah dengan membuang sampah pada suatu legokan atau cekungan tanpa mengunakan tanah sebagai penutup sampah. Sehingga berpotensi mencemari lingkungan disamping juga juga pencemaran air tanah.
Namun, yang terpenting dalam pengelolaan sampah adalah pemilahan. Selama ini masyarakat hanya membuang tanpa memilah, ini sama saja dengan memindahkan masalah ke tempat lain. “Harapan saya, kita bersama sama harus memilah sampah dari sampah organik dan non organik dan bila perlu yang nantinya ke TPA hanya residunya.” tandas mantan Ketua DPRD Jembrana ini.
Dengan dilakukan pemilahan sampah, nantinya bisa juga bernilai ekonomis. Seperti misalnya sampah plastik. Dan bisa menjadi sumber penghasilan buat warga yang memilah. Namun itu menurutnya merupakan solusi untuk jangka waktu panjang. Sedangkan untuk jangka waktu dekat pemkab mengupayakan sanitary landfill.
Selain dengan sanitary landfill pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di tiap tiap Kecamatan di Jembrana juga akan digalakkan. Disana nantinya akan dilakukan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendaur ulangan, dan pemrosesan akhir sampah. Sementara itu menurut IB Yudiana Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Jembrana mengatakan perluasan zona aktif TPA Peh nantinya akan menelan anggaran sebesar Rp. 960 juta dan dilaksanakan paling lambat September. Sedangkan pembangunan TPST di Jembrana masuk di Tahun 2018. (surya dharma/balipost)