JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mendesak pemerintah untuk mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengirimkan tentara penjaga perdamaian (Peace keeping force) ke perbatasan Palestina – Israel. Desakan menyusul intimidasi dan kekerasan yang dilakukan pasukan atas warga muslim Palestina yang tidak diperkenan melaksanakan ibadah di Masjidil Aqso.
“Pelanggaran HAM yang dilakukan Isarel itu menjadi tanggungjawab bersama. Bukan saja umat Islam, tapi juga umat lain karena Masjidil Aqso itu sebagai warisan dunia yang harus dilindungi bersama,” kata Nurhayati Ali Assegaf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/7).
Dengan penjagaan tentara perdamaian dunia, DPR berharap Israel tidak lagi melakukan pelanggaran dan mengingkari perjanjian damai yang sudah diteken bersama dalam resolusi PBB tersebut. Ia berpandangan tentara Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang malampaui batas. “Hukum internasional melarang Israel melakukan kejahatan dan penodaan agama tersebut,” ujarnya.
Menurut Nurhayati, Israel telah melanggar kesepakatan bersama, sehingga Indonesia yang memiliki kedekatan emosional dengan Palestina bisa mendesak Sekjen PBB untuk mengirim tentara penjaga perdamaian tersebut. “Pemerintah bisa mengutus Menlu RI untuk melakukan diplomasi pengiriman tentara penjaga perdamaian itu ke Palestina – Israel,” tegasnya. (Hardianto/balipost)