defisit
I Wayan Kotio. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Angan-angan dinas perpustakaan dan arsip kabupaten Tabanan, untuk memiliki gedung arsip tahun ini pupus. Pasalnya, proyek pembangunan gedung arsip senilai Rp 3,5 miliar juga ikut dibatalkan, akibat defisit yang terjadi pada APBD Tabanan tahun 2017. Tidak hanya gedung arsip, dan perbaikan taman kota, sejumlah proyek fisik juga mengalami hal serupa, meski itu merupakan proyek prioritas.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Persip) Tabanan I Wayan Kotio saat dikonfirmasi mengakui, kalau proyek pembanguan gedung arsip di bekas RPH banjar Pengabetan, Dauh Peken, Tabanan ditunda. Dikatakan, proyek tersebut sebenarnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP). Bahkan gambar dan Detail Engenering Design (DED)nya sudah selesai. “Saya sudah lihat gambar yang dikirimkan Dinas PU, dan desainnya bagus,” kata Kotio.

Baca juga:  Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi TP PKK Bali Digelar di Bangli

Dikatakan, rencana pembangunan gedung arsip memang sudah menjadi mimpinya sejak dipercaya memimpin Dinas Persip. Itu merupakan salah satu persyaratan bagi daerah dan Persip yang merupakan OPD tipe A. Gedung tersebut akan menjadi tempat seluruh arsip OPD sehingga tidak lagi terpencar di masing-masing OPD. “Saya bersyukur,  karena akan dibuatkan gedung arsip yang refresentatif,” katanya lagi.

Pejabat asal Yeh Gangga ini mengaku mempunyai mimpi untuk menata gedung arsip tersebut dan menerapkan sistem arsip elektronik. Semua arsip terdata di komputer sehingga  gampang dicari. Juga akan diketahui Arsip – arsip yang sudah lebih dari sepuluh tahun bisa dimusnahkan. Namun mimpinya seketika musnah, karena rencana pembangunan gedung arsip akhirnya dibatalkan tahun 2017 ini. “Menurut saya, itu (gedung arsip)  adalah prioritas,” sebutnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Ciptakan Bali Berkepribadian dalam Kebudayaan

Meski tahun ini ditunda, pihaknya berharap agar program ini bisa kembali dimasukkan dalam APBD induk 2018 mendatang. Keberadaan gedung arsip sangat penting untuk menempatkan arsip penting Pemkab sehingga tidak berantakan bahkan kemungkinan bisa hilang dan tidak ditemukan ketika diperlukan. “Mudah-mudahan di tahun 2018, program ini bisa direalisasikan,” harapnya.

Sementara Plt. Kadis PUPRKP I Made Yudiana dikonfirmasi terpisah membenarkan proyek pembangunan gedung arsip dibatalkan di tahun 2017. “Ya memang dibatalkan. Proyek gedung ini dibatalkan tahun ini bersama proyek perbaikan gedung utama kantor bupati Tabanan,” katanya.

Baca juga:  2021, Bali Diprediksi Defisit Listrik

Seperti diketahui, gedung arsip sangat mendesak untuk direalisasikan, karena banyaknya arsip yang tidak bisa tertata dengan baik. Bahkan, sejumlah instansi terpaksa menyimpan arsip di rumah dinas Wanasara. Ini tentu saja dikhawatirkan arsip-arsip yang bersifat penting akan rusak. (puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *