perangkat
Nomenklatur OPD di Badung Usang. (BP/par)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Nomenklatur atau penamaan bagi unit organisasi yang baru di Pemerintah Kabupaten Badung belum diganti alias usang. Padahal, sudah enam bulan Struktur Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) pemkab setempat telah berubah. Seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Instansi ini telah melebur menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Perubahan nomenklatur sejatinya telah tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang ditetapkan Desember 2016 lalu. Selain Perda pergantian nomenklatur OPD juga sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016.

Baca juga:  Sukseskan Sensus Penduduk 2020, Badung Lakukan Ini

Kepala DLHK Badung, I Putu Eka Merthawan, saat dihubungi Rabu (26/7) mengakui prihal tersebut. Hanya instansi yang dipimpinnya tidak bertanggungjawab terkait penggantian papan nama. “Tugas ini (mengganti papan nama –red) ada di bawah Bagian Perlengkapan dan Perawatan Setda Badung. Jadi itu bukan kewenangan kami,” ungkapnya.

Menurutnya, penggantian papan nama OPD diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. “Lagi pula papan nama lama juga tertulis OPD yang lain. Kalau hanya satu instansi saja, mungkin saya akan tutup sementara,’ ucapnya.

Baca juga:  Gubernur Perintahkan OPD Karangasem Kembali ke Posnya, Jika Tidak Ini Konsekuensinya

Selain DLHK papan nama Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintahan Desa juga belum diganti. Instansi ini telah berganti Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa. Berdasarkan pantauan di lapangan, Rabu kemarin ada juga yang sudah menggunakan nomenklatur baru, Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang sebelumnya bernama Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT).

Kepala Bagian Perlengkapan dan Perawatan Setda Badung I Wayan Puja, menegaskan bahwa penggantian papan nama sedang berproses. “Iya belum semua papan nama OPD baru diganti. Namun, saat ini sudah dikerjakan, tinggal menunggu pemasangan,” tegasnya seraya berjanji akan mempercepat penggantian papan nama OPD dengan nomenklatur yang baru.(parwata/balipost)

Baca juga:  Pemkab Buleleng Stop Penambahan Tenaga Kontrak

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *