NEGARA, BALIPOST.com – Mayat Mr X ditemukan mengapung di perairan Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Rabu (26/7) sore. Mayat Mr X tersebut ditemukan mengapung di tengah laut oleh seorang nelayan bernama Serahadi (30) dari Dusun Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Dari informasi, pada Selasa (25/7) tengah malam Serahadi berangkat melaut menuju perairan Tabanan. Kemudian saksi mulai menangkap ikan dan memasang jaring.
Pada Rabu (26/7) pagi sekitar pukul 08.30 wita, saksi mulai mengangkat jaring yang dipasang karena tidak mendapat hasil tangkapan saksi segera menarik jaring dan bergegas pulang. Pukul 09.30 saat dalam perjalanan pulang saksi Serahadi melihat sesuatu yang dikira balon mengapung di perairan laut dan setelah didekati ternyata seorang mayat berjenis kelamin laki-laki mengambang di laut dikerumuni burung.Saksi kemudian mengikat mayat tersebut dengan tali jaring dan menyeret untuk dibawa ke darat.
Setelah menelpon Ketua Nelayan Misrawan dan atas perintahnya saksi di jemput oleh 4 orang temannya ke tengah laut. Di sekitar perairan Pekutatan mayat tersebut dinaikkan ke atas perahu / jukung oleh 4 orang yaitu Lukman, Gunawan, Abdul Rasid dan Sanuri.
Pukul 15.30 wita, mayat di evakuasi ke daratan di TPI Desa Medewi. Kemudian tim kesehatan dari Puskesmas Pekutatan dr Made Ardika Adiguna melakukan pemeriksaan. Mayat Mr X tersebut tingginya 180 cm (dalam keadaan mayat mengembang) wajah hancur, terdapat lebam di bagian atas pinggul sebelah kiri dan kanan serta dada, dari telinga keluar cairan berwarna kemerahan, paha kanan dan tungkai bawah kanan terdapat hilang daging dengan ukuran 20 cm mengelilingi paha kanan.
Mayat Mr X tersebut mengenakan kalung berwarna hitam, baju surfing lengan panjang berwarna biru muda dengan tulisan Harry Surf, celana biru dongker bergaris biru putih. Mayat Mr X selanjutnya dibawa ke RSUD Negara dengan menggunakan mobil ambulan Puskesmas Pekutatan.
Dari hasil idenifikasi, mayat yang awalnya Mr X tersebut bernama Serhii Haveliev, kebangsaan Ukraina dengan paspor FA492689. Korban diduga tenggelam ketika melakukan surfing.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Kini mayat tersebut masih di RSUD Negara sambil menunggu pihak keluarga atau pihak yang mengurus jenasah tersebut. (kmb/balipost)