narkoba
Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat. (BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Sulit dibendungnya penyelundupan narkoba juga terjadi di Indonesia. Peredaran gelap narkotika antar negara sudah lumrah terjadi dewasa ini dan penyelundupan narkoba ke Indonesia dilakukan mafia memanfaatkan pelabuhan laut dan bandar udara (bandara). Oleh karena itu, pemegang otoritas maupun pengguna jasa transportasi wajib ikut serta dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hal itu disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB dan NTT Syarif Hidayat di Mapolda, Denpasar, Rabu (26/7).

Baca juga:  Konflik di Timteng Memanas, Tiga Warga Bali Berhasil Dipulangkan

Pertemuan itu bertujuan membangun kerja sama serta kolaborasi antara Polda Bali dan Bea Cukai dalam bidang interdiksi, khususnya airport interdiction guna memutus jaringan peredaran gelap narkoba.

Irjen Golose meminta Bea Cukai agar lebih ketat dalam mengawasi dan memeriksa setiap orang dan barang yang keluar masuk melalui Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung. Jika dalam pemeriksaan X-ray ditemukan narkoba diharapkan dilakukan pengembangan dengan melaksanakan control delivery untuk mengungkap bandar besarnya.

“Narkoba masuk melalui Bandara Ngurah Rai melibatkan antar negara, ini pasti jaringannya besar. Untuk mengungkapnya, Polda Bali, Bea Cukai dan Imigrasi dapat bekerjasama dengan membentuk Airport Interdiction Task Force. Personelnya di luar Satgas CTOC,” tegas Kapolda.

Baca juga:  Pascapenangkapan, Mang Jangol Diperiksa Intensif

Diharapkan semua pihak harus bekerja bersama dan tidak mementingkan institusi sendiri-sendiri. Hal ini dikarenakan berdasarkan Undang-Undang yang ada, polisi tidak punya otoritas di bandara.

“Interdiksi ini bukan hanya masalah narkoba saja, termasuk barang berbahaya lainnya seperti bahan peledak. Tapi saat ini kami lebih fokus ke narkoba. Karena yang menonjol di Bali saat ini, yaitu kasus narkoba,” ujar lulusan Akpol 1988 ini.

Baca juga:  Terlibat Kasus Ganja, Nanang Dihukum 13 Tahun Penjara

Sementara Syarif Hidayat menyampaikan, pihaknya mengaku sudah melakukan kerja sama secara intens dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. “Kami siap meningkatkan kerja sama dengan membentuk airport interdiction yang keanggotaannya nanti terdiri dari personel khusus dan pilihan,” ucapnya.

Syarif mengklaim belakangan ini pelaku narkoba yang masuk melalui bandara sangat minim. Hal ini tidak terlepas dari kemungkinan adanya perubahan pola penyelundupan lewat laut seperti pengungkapan satu ton sabu-sabu dari Cina.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *