AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Karangasem melalui Dinas Sosial (Dinsos) meminta seluruh desa untuk melakukan pendataan terkait jumlah warganya yang mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah itu dilakukan untuk mendata secara rinci berapa ODGJ yang ada di Karangasem.
Menurut Sekretaris Dinas Sosial Pemkab Karangasem, Komang Kasmana, pihaknya sudah meminta kepada aparat desa supaya melakukan pendataan terhadap warganya yang mengalami ODGJ. “Kita sudah minta masing-masing desa untuk mendata warganya yang mengalami ODGJ. Jadi dengan pendataan itu nantinya, kita bisa ketahui secara pasti jumlah warga yang mengalami ODGJ,” ujarnya.
Ia menambahkan informasi yang diperoleh di lapangan, Karangasem memiliki sekitar 1.500 ODGJ. Dijelaskan, sejauh ini sudah ada beberapa desa yang melaporkan hasil pendataannya ke dinas. Tapi, ada juga beberapa yang sampai saat ini belum menyampaikan hasil pendataannya. “Kalau semua desa sudah menyampaikan hasil pendataannya, kita bisa jumlahkan ODGJ di Karangasem. Apakah benar 1.500 orang atau lebih sedikit,” sebutnya.
Kata dia, langakah ini dilakukan guna memudahkan pemkab dalam memberikan perhatian dan perawatan kepada warga. “Kalau nanti misalnya ada pemberian jaminan kesehatan, maka kita tidak lagi kesulitan mencari ODGJ, mengingat datanya di masing-masing desa sudah ada. Sehingga jaminan kesehatan bisa kita arahkan ke yang bersangkutan,” jelas Kasmana. (Eka Parananda/balipost)