hasish
Hasish milik Nicolaas Dennis Lijzaat asal Belanda ditunjukan Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan.(BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Penggerebekan dilakukan anggota Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar di salah satu rumah di Perum Puri Gading Jalan Merak, Kuta Selatan, Badung, Minggu (23/7) lalu. Di rumah tersebut ditangkap turis asal Belanda, Nicolas Denis Lijzaat (46) karena menyimpan satu paket hasish. Anehnya, Nicolas berdalih tidak mengonsumsi barang terlarang tersebut.

Di negaranya, kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, seizin Kapolresta Kombes Pol. Hadi Purnomo, Kamis (27/7), pelaku kerja jadi tukang cat tembok. Saat penggerebekan tersebut, polisi menyita satu paket hasih 0,83 gram dari tangannya.

Baca juga:  Anggota Polisi Metro Jakarta Pusat Ditabrak Bandar Narkoba

“Informasi masyarakat tersangka NDL (Nicolas Denis Lijzaat-red) dilihat sering menggunakan narkoba. Tapi saat diperiksa penyidik dia mengaku tidak pakai hasish atau narkoba jenis lainnya,” ujarnya.

Nicolas mengaku sudah 15 tahun tinggal di Indonesia. Sedangkan hasish itu diperoleh dari temannya berinisial MD yang keberadanya tidak diketahui. “Kata tersangka hasish itu diberi gratis. Anehnya juga dan pengakuan pelaku ini sedang kami dalami,” ungkap mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

Baca juga:  Begini Modus Penyelundupan 1 Kilo SS

Selain itu, polisi juga membekuk Saiful Bahri (25) bekerja sebagai sopir taksi di Jalan Sri Rama, Legian Kaja, Kuta, Selasa (25/7) lalu. Dari tersangka Saiful diamankan 13 bungkus Berisi 157 butir pil koplo. “Tersangka  SB mengaku menggunakan koplo sejak bulan Mei 2017. Dia juga mengaku pernah di hukum kasus laka lantas tahun 2014 dengan vonis 9 bulan kurungan di LP Kerobokan dan bebas April 2015,” tegas Arta.

Bersamaan penangkapan Saiful, polisi juga meringkus dua pelanggannya masih remaja berinisial YNP (19) dan HM (17), yang waktu itu usai mencuri sepeda motor di Jalan Gunung Salak Gang Lumba-lumba, Denpasar Barat. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario.

Baca juga:  HAN 2021, 7 Anak Didik Pemasyarakatan Dapat Remisi

Selain itu, seorang pedagang sate, Syamsul Aripin (27) ditangkap di parkir hotel melati Jalan Pidada, Denpasar usai transaksi satu paket SS dibeli seharga Rp 500 ribu. “Dagang sate pakai narkoba.  Narkoba memang menjalar ke segala lini, ” kata perwira melati satu di pundak ini. (kertanegara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *