MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di Beach Lounge di Jalan Pantai Kuta, Badung, Rabu (19/7) lalu. Hasil penyelidikan, polisi menangkap pelakunya yaitu Badreddine Sahnoune (36) asal Aljazair dan ditangkap di tempatnya menginap Hotel Pop, Legian, Sabtu (22/7) lalu.
Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, Kamis (27/7) kemarin mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban Di Cursi Damie (18 ) asal Perancis melapor ke Polsek Kuta. Keterangan korban sebelum kejadian, ia menaruh tas di bawah kursi dekat kolam renang Beach Longe. Selanjutnya korban meninggalkan tas dan langsung berenang. Pukul 12.20 Wita korban selesai berenang dan hendak mengambil tasnya. Ia kaget karena tasnya hilang.
“Korban langsung melapor karyawan yang tugas di kolam renang. Setelah dicek rekaman CCTV yang mengarah ke TKP, pukul 11.49 Wita terlihat laki-laki WNA membawa tas milik korban,” ujarnya.
Setelah mengambil tas tersebut, pelaku mengarah keluar dari kawasan kolam renang. Berdasarkan laporan tarsebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta dipimpin Iptu Putu Budi Artama mendatangi dan melakukan olah TKP. Berbeka rekaman CCTV tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Pada Sabtu lalu, diperoleh informasi bahwa pelaku tinggal di Hotel Pop, Legian, Kuta, Badung. Pukul 12.20 Wita pelaku ditangkap di kamarnya nomor 538 dan langsung dibawa ke mapolsek.
“Pelaku megakui perbuatannya. Tapi dia berdalih mengambil tas itu dalam keadaan tidak sadar karena malamnya kebanyakan minum miras dan mabuk,” ucap Sumara.(kertanegara/balipost)