MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung, melakukan pengadaan vaksin anti rabies. Pengadaan vaksin ini digelontor Rp 2,4 miliar lebih. Lelang pengadaan vaksin anti rabies tersebut juga sudah diumumkan pada webset resmi LPSE Badung. Nilai pagu paket Rp 2.452.100.000 dan nilai HPS Paket Rp 2.435.400.000.
Kadiskes Badung, dr. Gede Putra Suteja, mengatakan vaksinasi tersebut diberikan kepada masyarakat Badung melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangusada dan juga di sejumlah puskesmas yang ada di Badung. “Tahun ini kami kembali melakukan pengadaan vaksin anti rabies yang dianggarkan dari APBD tahun 2017,” ujar dr. Putra Suteja, Jumat (8/7).
Menurutnya, lelang pengadaan vaksin anti rabies tersebut rutin dilakukan tiap tahunnya yang diperuntukkan bagi masyarakat Badung yang terkena gigitan anjing. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dari bulan Januari – Mei 2017 ada sejumlah kasus gigitan anjing. Di antaranya Januari 2017 (411 kasus gigitan anjing), Februari (451 kasus), Maret (512 kasus), April (480 kasus), Mei (553 kasus). Namun dari data tersebut tidak ada sampai yang meninggal dunia.
“Pengadaan vaksin anti rabies rutin kami lakukan untuk masyarakat Badung. Vaksin ini berlaku untuk satu tahun ke depannya. Namun, sudah dari tahun 2011 di Badung tidak ada yang meninggal sampai tahun ini juga sama,” tegasnya.
Dikatakan, masyarakat dapat memperoleh vaksin anti rabies di Puskesmas terkedat dan juga di RSUD Mangusada. Sebab, masalah kesehatan untuk masyarakat di Gumi Keris ditanggung pemerintah setempat. “Masyarakat bisa langsung mendapatkan vaksin ini di RSUD Mangusada dan juga Puskesmas di Badung,” jelasnnya.
Penanggulangan rabies juga dilakukan pada hewan penular. Data terakhir dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung sudah 54 ribu lebih hewan yang divaksin petugas.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Gede Asrama, mengatakan vaksinasi untuk kucing lebih sedikit daripada anjing, yakni hanya 2.431 ekor, sedangkan monyet jauh lebih sedikit lagi yakni hanya 29 ekor. Sedangkan, anjing liar mencapai 31.550 ekor dan anjing rumahan sebanyak 20.256 ekor.
“Kucing dan monyet juga divaksin, karena yang kami sasar adalah hewan yang masuk kategori HPR (hewan penular rabies). Kucing dan monyet itu termasuk disitu,” ungkapnya.
Menurutnya, dari hewan anjing, kucing maupun monyet semua vaksinasi rabies yang digalakkan sudah mencapai kurang lebih 54.266 hewan. Pihanyanya, mentargetkan hingga akhir pencanangan lebih dari 82 ribu hewan yang tervaksin. “Selama vaksinasi rabies dilakukan, tidak ada kendala berarti yang dihadapi perugas di lapangan. Hanya petugas kami kesulitan saat menangkap anjing liar,” ungkapnya.
Dijelaskan, terdapat 16 tim yang bertugas melakukan vasknasi di seluruh kecamatan. Setiap tim terdiri dari 5-6 orang. Ada juga tambahan petugas 2 orang dari desa/kelurahan. Mengenai anggaran, dipatok sekitar Rp 1 miliar. “Anggaran merupakan sharing dari APBN, Pemprov Bali, dan APBD Badung. Anggaran ini untuk pengadaan vaksin, dan operasional petugas di lapangan,” katanya seraya mengimbau masyarakat ikut berpatisipasi, sehingga saat mendapat giliran, bisa mengikat anjing peliharaannya untuk memudahkan petugas. (parwata/balipost)