Instalasi
Puskesmas Bebandem menjadi salah satu puskesmas yang belum memiliki alat pengolahan limbah cair. (BP/nan)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Karangsem mempunyai sebanyak 12 puskesmas yang tersebar di delapan kecamatan. Dimana dari jumlah tersebut tak semua puseksmas memiliki alat instalasi pengolahan limbah cair. Sebab, dari semua puskesmas yang ada baru separuh yakni enam puskesmas saja yang memiliki alat instalasi pengolahan limbah cair, sedangkan enam puskes belum memiliki alat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem I Gusti Putra Pertama, Jumat (28/) mengungkapkan, dari 12 puskesmas yang ada memang baru sebagian yang sejauh ini sudah mempunyai alat instalasi pengolahan limbah cair yakni Puskesmas Rendang, Pusekesmas Selat, Puskesmas Kubu I, Puskesmas Karangsem II,Puskesmas Manggis I, dan Puskesmas Sidemen. “Sementara puseksmas yang belum memiliki alat instalasi pengolahan limbah cair yakni Puskesmas Bebandem, Puskesmas Abang I dan Puskesmas Abang II, Puskesmas Kubu II, Puskesmas Karangsem I, dan Puskesmas Manggis II,” ungkap Pertama.

Pertama mengatakan, puskesmas yang sudah memiliki alat instalasi pengolahan limbah cair tersebut merupakan puskesmas rawat inap. Sementara puskesmas yang sejauh ini belum memiliki alat instalasi untuk pengolahan limbah cair tersebut merupakan puskesmas rawat jalan. “Karena rawat jalan, maka volume limbah cair yang akan diolah tersebut masih sedikit. Jadi puskesmas ini masih memakai cara kopnvensional septicthenk untuk limbah cair tersebut. Sementara untuk mengolah limbah padatnya kita sudah bekerjasama dengan pihak ketiga. Nanti limbah itu diambil, setelah itu dimusnahkan,” katanya.

Dia menjelaskan, meski masih ada enam puskesmas yang sampai saat ini belum memiliki alat instalasi pengolahan limbah cair tersebut, namun pihaknya belum mengajukan anggaran untuk pengadaan alat itu bagi puskesmas yang belum mempunyai alat tersebut. Sebab, pusekesmas yang belum memiliki alat instalasi pengolahan limbah ini masih merupakan puskesmas rawat jalan, sehingga limbah cainya tidak begitu banyak.

“Kalau Puskesmas di Abang sudah terealisasi menjadi puskesmas rawat inap, kemungkinan alat instalasi pengolahan limbah akan menjadi pemikiran. Dan untuk tahun ini belum ada usulan untuk pengadaan alat instalasi pengolahan limbah ini,” jelas Pertama. (eka prananda/balipost)

Baca juga:  DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *