GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Polsek Payangan mengamankan komplotan pelaku pemerasan terhadap pedagang di Pasar Umum Payangan, Jumat (27/7). Dua pelaku yang sudah ditangkap, Ivan Eko Purnomo (38) dan Suarno beraksi dengan modus menunjukan lencana sebagai petugas anti korupsi. Kini Polisi masih memburu dua teman pelaku lainnya.
Informasi yang dihimpun, komplotan pelaku beraksi di Pasar Payangan pada Senin (24/7) siang sekitar pukul 11.00 wita. Kala itu mereka turun dari mobil APV, mengenakan pakaian bebas mirip intelijen kepolisian, langsung mendekati Muhamad Irsyad yang berjualan minyak goreng sawit mengunakan mobil pick up di seputaran Pasar Payangan.
Kala itu tiba tiba-tiba saja, Ivan dan komplotannya langsung menuding Muhamad telah mempermainkan timbangan saat berjualan minyak. Komplotan ini lantas mendesak Muhamad menghubungi bosnya. Namun, bos minyak tidak bisa datang karena anaknya sakit. Saat itulah, Ivan beraksi dengan menghubungi seseorang, sembari berpura pura menelpon Ivan tampak mengulang-ulang kata siap komandan.
Melihat gerak gerik itu Muhamad pun mengira jika Ivan dan rekannya itu adalah seorang polisi. Bahkan, Ivan pun tanpa sebab malah mengambil tas kompek milik Muhamad yang ada di dalam mobil pick up, yang di dalam tas kompek itu terdapat uang tunai Rp 2,8 juta. Berhasil merampas uang itu, pelaku Ivan langsung kabur. Merasa curiga kejadian ini lantas di laporkan ke Polsek Payangan.
Jumat (28/7), Kapolsek Payangan, AKP Gede Endrawan mengatakan bahwa polisi sudah mengamankan dua pelaku pelaku pada Kamis sore (27/7). Kini polisi masih memburu pelaku lainya yang terlibat dalam aksi ini. “Sementara yang diamankan hanya Ivan dan Suarno ini, pelaku lainya masih kita buru,“ ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan diperkirkan dua pelaku sering melakukan pemerasan terhadap sejumlah korban di seputaran Pasar Payangan. Namun, polisi hanya menemukan satu bukti saja. “Yang diakui hanya yang kali ini saja,” terangnya.
Dikatakan kini kepolisian masih menelusuri dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pelaku sebelumnya. Diungkapkan polis juga mangamankan uang Rp 2,8 Juta hasil rampasan pelaku terhadap korban di Pasar Payangan. Tidak itu saja, beberapa barang bukti juga diamankan. Diantaranya surat tugas dari LSM anti korupsi. Sebuah lencana warna kuning mirip lencana detektif. Juga diamankan sebuah HP warna hitam, dan beberapa buah KTP yang ditengarai hasil rampasan. (manik astajaya/balipost)
kuluk berung dauh tukad bani memeras di bali.walopun nyamane perasse..satpam pasare pulesgen nto