MANGUPURA, BALIPOST.com – Selain narkoba, tempat hiburan malam juga rawan pencurian. Terutama jika menaruh tas berisi barang berharga di tempat duduknya. Seperti dialami Felly Santoso (25), saat dugem di La Favela Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta Badung, Minggu (16/7) lalu. Saat asyik berjoget, HP yang disimpan dalam tas hilang.
Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ario Seno, Minggu (30/7) mengatakan, korban beralamat di Desa Sayan, Ubud, Gianyar ini, Sabtu (15/7) pukul 23.00 Wita bersama pacarnya datang ke TKP. Tujuannya ingin bertemu dengan teman-temannya.
“Korban sering ke sana dan ngumpul bersama teman-temannya. Selanjutnya korban berjoget sama pacarnya higga Minggu pukul 03.00 Wita,” ujarnya.
Karena sudah puas, korban mau pulang dan mengambil HP yang ditaruh di tas pacarnya. Tas tersebut ditaruh di kursi. Setelah dicek ternyata HP-nya raib. Korban asal Penjaringan, Jakarta Timur ini, langsung melapor ke managemen La Favela dan diteruskan ke Polseku Kuta.
Hasil olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV oleh tim yang dipimpin Panit Opsnal Iptu Budi Artama melihat ciri-ciri pelaku. Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat jelas pelaku membuka tas korban. “Setelah itu dilakukan pengawasan pengunjung tempat hibuan malam itu. Ternyata pelaku masih di sana,” tegasnya.
Pelaku bernama Agung Rismawan Nugroho (36) ini langsung ditangkap. Selanjutnya petugas mencari barang bukti. Ternyata tersangka menyembunyikan HP milik korban dan pacarnya di bali celana dalam yang digunakan. “Kira-kira selisih waktunya dua jam dari kasus ini dilaporkan dan penangkapan.Tersangka mengaku mencuri 2 kali di TKP,” ungkap mantan Kasat Intelkam Polres Badung ini.
Hingga saat ini petugas masih mengembangkan kasus tersebut, terutama terkait korban dan TKP-lainnya. Diduga pelaku melakukan hal sama di tempat hiburan malam lainnya.(kerta negara/balipost)