SINGARAJA, BALIPOST.com- Di tengah jaman moderen belakangan ini, pemahaman tentang Srada Bakti sebagai Umat Hindu di Buleleng nampaknya masih perlu ditingkatkan. Situasi ini mulai disikapi Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng. Khawatir Srada Bakti semakin terkikis, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) diminta agar mengeluarkan keputusan tentang program berbahasa Bali setiap hari Jumat. Tidak saja di lembaga pendidikan, akan tetapi keptusan ini diminta berlaku juga untuk seluruh instanasi pemerintah di Bali Utara.
Ketua PHDI Buleleng Dewa Nyoman Suardana Minggu (30/7) kemarin mengatakan, pemahaman dalam meningkatkan Srada Bakti sebagai Umat Hindu di daerahnya masih perlu ditingkatkan. Kebiasaan itu seperti melaksanakan persebahyangan Purnama dan Tilem dan penerapan Tri Sandya seperti yang sudah ditetapkan sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, kebiasaan ini baru di lingkungan sekolah dan instanasi pemerintah. Untuk menambah pemahaman dan meningatkan Srada Bakti itu, pihaknya secara resmi merekomendasikan kepada Bupati agar mengeluarkan keputusan tentang program Berbahasa Bali setiap hari Jumat.
“Rekomendasi ini merupakan aspirasi ketika kami melaksanakan pesamuan madya bersama lembaga Umat Hindu beberapa hari lalu. Kita “Jengah” Jawa Barat sudah menerapkan kebijakan Bahasa Sunda di pemerintahan dan instanasi lain, sedangkan kita Bali yang dikenal sebagai Pulau Dewata kenapa tidak, sehingga desakan ini kami harapkan bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut mantan Ketua PHDI Kecamatan Buleleng ini, alasan membiasakan berbahasa Bali karena belakangan ini kebiasaan di instanasi pemerintah atau lembaga lain pemakaian bahasa Bali terkesan minim. Jsutru pegawai atau pihak lain berinteraksi dengan Bahasa Indoensia dan mulai meniru gaya bahasa warga di luar daerah. Situasi ini jika tidak segara diambil upaya serius, maka bisa saja Bahasa Bali sebagai warisan leluhur dan kepribadian Umat Sedharma akan seain terkubur atau bahkan punah begitu saja.
Untuk itu, dengan program “Berbahasa Bali” ini dirinya meyakini umat akan semakin sadar dan tidak gengsi membiasakan diri mengucapkan Bahsa Bali dalam melaksanakan tugas dinas atau interaksi dengan sesama pegawai atau dengan pihak lain.
“Ide ini karena kami tidak ingin Bahasa Bali akan semakin hilang, sehingga dengan kebijakan pemerintah ini harapannya prilaku masyarakat umum atau pegawai dan lembaga lain tidak gengsi untuk mengucapakan Bahasa Bali dalam menunjang aktifitas,” jelasnya. (mudiarta/balipost)