Sejumlah warga negara Tiongkok ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat kejahatan cyber. (BP/dok)
JAKARTA, BALIPOST.com- Ketua Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) penggrebekan di Jakarta AKBP Susetyo Purnomo Condro mengatakan, Polri segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengecek paspor serta visa yang digunakan para pelaku. Penegasan tersebut disampaikan menjawab tindaklanjut penangkapan ratusan warga negara asal Tiongkok, Taiwan maupun Malaysia.

AKBP Susetyo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan pemulangan para sindikat kejahatan internasional tersebut. “Sambil menunggu koordinasi dengan imigrasi, kami lakukan pendataan dan identifikasi identitas para pelaku,” kata Susetyo di Jakarta, Minggu (30/7).

Polri akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terlebih dulu sebelum memutuskan ekstradisi ke negara asalnya. Pendataan dengan menggandeng imigrasi terhadap para pelaku kejahatan penting dilakukan mengingat kejahatan yang dilakukan merupakan lintas negara.

Baca juga:  Kembali Bertambah, Rute Penerbangan Internasional ke Bali Jadi Tujuh

Penggerebekan di Jakarta dilakukan di sebuah rumah mewah di Jalan Sekolah Duta Raya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/7). Rumah itu diduga menjadi markas operasi penipuan dan pemerasan lintas negara oleh sindikat asal Tiongkok.

Dalam penggerebekan tersebut, ada 29 warga negara Tiongkok yang diamankan. Jaringan ini merupakan bagian dari sindikat pemerasan dan penipuan yang juga digerebek di Bali dan Surabaya.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Modusnya sama yaitu mengaku sebagai aparat penegak hukum di China dengan korban juga WN Tiongkok. Di lokasi tersebut, polisi menyita tujuh laptop, 31 buah iPad mini, sebuah iPad, 12 handytalky, 12 wireless router, ponsel, hingga kartu tanda penduduk Tiongkok, dan paspor. Para WN Tiongkok ini diamankan karena diduga melakukan kejahatan siber berupa penipuan online.

Baca juga:  Melandai, Tambahan Kasus COVID-19 Bali di Bawah 40 Orang

Satuan Tugas Khusus Polri bekerja sama dengan Kepolisian China berhasil menangkap ratusan warga negara China dan Taiwan di sejumlah wilayah berbeda di Bali, Jakarta Selatan, Surabaya. Ratusan pelaku kejahatan siber internasional itu kini diamankan dikumpulkan aparat kepolisian di Mabes Polri.

Modus yang dilakukan pelaku kejahatan internasional ini seragam yaitu memeras korban yang juga warga negara China melalui telepon, dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum hukum, baik polisi atau jaksa. Kemudian pelaku mengancam korban yang sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani polisi.

Baca juga:  Meresahkan, Belasan Pelaku Curanmor Dirantai

Dalam operasi kejahatannya, pelaku menjanjikan korban kasusnya akan dibekukan dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah disiapkan. Setelah mengirim uang, korban akhirnya menyadari bahwa dirinya ditipu, lalu korban melaporkan kejadian itu ke kepolisian China. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *