SEMARAPURA, BALIPOST.com – Asuransi sapi telah digulirkan pemerintah pusat sejak beberapa tahun lalu. Khusus di Kabupaten Klungkung, program nasional ini belum dilirik peternak perseorangan.
Kurangnya pemahaman soal asuransi ini, dinilai Kepala Dinas Pertanian Klungkung, IB Juanida, menjadi penyebab hal tersebut. Menurutnya ssuransi ini telah bergulir sebelum adanya Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Tujuannya pun sama, yakni untuk mengurangi beban peternak, salah satunya saat sapi peliharaannya mati akibat terserang penyakit.
Namun, beberapa tahun berjalan, program ini baru mampu menyentuh sapi Simantri. Itu preminya ditanggung langsung Pemrov Bali. Sementara untuk ternak perseorangan belum ada yang mendaftar. “Sampai sekarang peternak perseorangan belum ada mendaftar asuransi. Padahal itu ada sebelum asuransi padi,” ungkapnya.
Ia mengutarakan pihaknya sekarang tengah sosialisasi ke peternak. Ini sama seperti asuransi padi. Awalnya tidak diminati, tapi sekarang bisa lampaui target,” jelasnya.
Untuk bisa mendapat jaminan, peternak harus membayar Rp 40.000 per ekor per tahun. Biaya pertanggungan yang didapatkan sebesar Rp 10 juta. (Sosiawan/balipost)