IHSG
Ilustrasi. (BP/dok)
NEGARA, BALIPOST.com – Sejak beberapa bulan belakangan ini, sejumlah warga Jembrana dibuat resah dengan munculnya bisnis investasi yang mengiming-imingi pelunasan hutang. Mereka yang ingin dilunasi hutangnya wajib menyetor uang pendaftaran.

Dari informasi, warga yang terbelit hutang diiming-imingi akan dilunasi dengan mendaftar dan bergabung dalam bisnis investasi tersebut. Kecemasan muncul, lantaran beberapa oknum warga yang menawarkan investasi ini merupakan mantan karyawan salah satu usaha investasi yang sempat pailit. Selain itu, belakangan juga ada informasi bahwa UN Swissindo tersebut juga menjadi perhatian OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Baca juga:  Turun, Kasus Gigitan Anjing di Bangli

Warga yang disasar untuk bergabung dengan investasi ini sebagian besar warga kurang mampu. Mereka diminta untuk menyetor uang pendaftaran senilai Rp 50 ribu dan fotocopy KTP. Selanjutnya anggota diminta menunggu guna memperoleh kartu anggota.

Setelah mereka mendapatkan kartu tersebut, selanjutnya akan menerima dana kompensasi belasan juta rupiah. Selain itu juga seluruh hutang pribadi anggota akan dilunasi. Menurut warga, dana dari investasi ini disokong dari bank luar negeri.

Baca juga:  Korban Banjir Bandang Biluk Poh Mengaku Tidak Bisa Megalungan

Terkait informasi ini, Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo dikonfirmasi mengatakan pihaknya segera akan menurunkan anggota Intel serta bekerjasama dengan Kesbangpol guna mengecek perizinan atau legalitas usaha tersebut. Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati dan jangan mudah tergiur dengan janji-janji dengan janji keuntungan berlimpah. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *