Radikal
Pangdam IX/Udayana, Myjen TNI Komarudin Simanjuntak. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kodam/IX Udayana dibawah komando Pangdam IX/Udayana, Myjen TNI Komarudin Simanjuntak, akan terus mensosialisasikan nilai-nilai luhur Pancasila. Hal ini akan terus dilakukan melalui patroli terpadu tripilar atau yang disebut patroli kongko-kongko. Menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang (Perpu) yang mengatur Organisasi Massa (Ormas) radikal yang bertentangan dengan Pancasila.

Ditemui disela acara nasional SAR challenge di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Selasa (1/8), Pangdam IX/Udaya Mayor Jendral TNI Komarudin Simanjuntak mengatakan, sosialisasi nilai Pancasila tersebut, kini gencar dilakukan.

Baca juga:  Diaudit Itjenad, Pangdam Berharap Minimalisir Kesalahan

Mayjen Komarudin tidak memungkiri, di wilayah tugasnya terdapat pentolan ormas terlarang atau radikan yang sudah dibekukan pemerintah serta organisasi lainnya yang terselubung. “Kepada masyarakat Bali khususnya, tidak perlu risau karena keberaadan dari pentolan Ormas itu hingga kini dapat dikendalikan,” pungkasnya.

Meski demikian, aktifitas dari pelaku radikalisme dan terorisme itu secara persis belum diketahui, namun dikatakannya, mereka ada. “Keberadaan mereka bisa kita kontrol dan kendalikan dengan baik oleh TNI dan Polri. Untuk mengantisipasi ini kami melakukan berbagai program dalam rangka mengurung dan melokalisir mereka. Jangan sampai dia terbangun kembali,” ujarnya.

Baca juga:  Ida Pedanda Gede Ngurah Lebar di Usia 103 Tahun

Pihaknya menilai, Perppu yang baru disahkan jika dilihat dari Undang Undang (UU) langkah yang diambil oleh presiden sudah tepat. Dirinya menekankan, bila ada ormas yang tak dilandasi oleh nilai Pancasila maka presiden memiliki hak untuk mengaturnya kembali. Hal itu, menjadi kewajiban kita untuk mendukung pemerintah.

Dirinya menilai terkait pro kontra terhadap disahkannya Perpu yang baru itu merupakan suatu hal yang wajar dan itu merupakan ciri negara demokrasi. “Di Bali, NTB, dan NTT memang terdapat sejumlah ormas yang sudah dicabut oleh pemerintah, namun semuanya masih bisa dikendalikan,” pungkasnya. (yudi karnaedi/balipost)

Baca juga:  2023, Bank BPD Bali Fokus Garap Kredit UMKM

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *