Suasana paruman terkait ATV Kuber. (BP/ist)
GIANYAR, BALIPOST.com – All Terrain Vehicle (ATV) Kuber Bali Adventure di Banjar Bayad, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan dipastikan sudah berijin lengkap. Kepastian ini diketahui setelah Petugas Dinas Satpol PP Kabupaten Gianyar menggelar sidak ke lokasi tersebut, Senin (31/7).

Sejumlah petugas yang dipimpin Kepala Satpol PP Gianyar, Cokorda Gede Agusnawa datang ke objek wisata tersebut pada Senin siang sekitar pukul 12.00 wita. Rombongan diterima secara khusus oleh krama setempat yang sekaligus sebagai pengelola tempat wisata ATV di Wantilan Pura Puseh Bali Aga Banjar Bayad Desa Mellinggih, Payangan.

Krama yang hadir diantaranya Bendesa Puseh Bali Aga, Jro Mangku Kahyangan Tiga, Jro Bendesa Gede Banjar Bayad, Kelihan Dinas Banjar Bayad, Pecalang, Prajuru dan Pekaseh. Mereka pun langsung menyodorkan berkas-berkas perizinan lengkap kepada Satpol PP Gianyar.

Baca juga:  Bali akan Alami Fenomena Equinox pada 21 Maret

Setelah mengecek berkas perizinan yang disodorkan, Cok Agusnawa pun memastikan bahwa wisata ATV Kuber Bali Adventure di Banjar Bayad mengantongi izin lengkap. Mulai dari izin prinsip, izin operasional, IMB, SITU, hingga SIUP. “Sebelum kami ke sini, kami sudah cek di perizinan. Wisata ATV ternyata ini sudah berizin. Tapi kami tetap turun selaku aparat untuk menjaga tuntutan masyarakat. Dan sampai disini terbukti memang tidak ada apa-apa. Tidak seperti yang heboh diberitakan,” ungkapnya.

Cok Agusnawa pun meminta supaya tidak ada pihak lain lagi yang mempermasalahkan keberadaan wisata ini. Cok Agusnawa pun berjanji akan membackup sepenuhnya wisata ini. “Saya akan memback-up sepenuhnya ATV ini,” ungkapnya yang disambut tepuk tangan dari puluhan krama yanng hadir.

Baca juga:  Pelaku Dugaan Pemerasan Proyek Jalan di Tangkap

Sementara itu pengelola wisata ATV Jro Kubayan menjelaskan bahwa wisata ATV ini dibangun atas kesepakatan krama setempat. Wisata ATV ini pun sekaligus dijadikan pelaba pura demi kepentingan pembangunan pura dan piodalan. “Pura Puseh Bali Aga ini disungsung hanya oleh 28 KK. Selama ini, krama tersebut diringankan untuk kepentingan pembangunan pura, karena dananya didapatkan dari laba hasil usaha wisata ATV,” ucap pemilik yang juga Jro Mangku Pura Puseh Bali Aga.

Dijelaskan Jro Kubayan dengan nama welaka Nyoman Partana ini, sejak berdiri awal Januari 2017 lalu, pihaknya sudah merasa terdesak. Padahal, jauh sebelum mendirikan bangunan pihaknya sudah mengurus izin terlebih dahulu. Termasuk dugaan wisata ini melintasi cagar budaya Goa peninggalan Jepang, pihaknya dengan tegas membantah. “Tidak ada itu Goa Jepang. Yang ada adalah saluran irigasi yang tidak dipakai lagi,” ungkapnya.

Baca juga:  Rumah Terbakar di Sukawati, Empat Armada Damkar Dikerahkan

Tak hanya itu, lintasan sepanjang 4 kilometer pun secara otomatis dilakukan upaya pelestarian lingkungan oleh krama setempat. “Kami dibilang merusak itu salah, justru kami pelihara dan lestarikan supaya tamu nyaman,” jelasnya.

Ditambahkan Bendesa Puseh Bali Aga, Wayan Rena Artana bahwa wisata ATV ini sudah dikelola oleh desa. “Sudah dianggap sebagai pemasukan, memperbaiki pura, dan mempersiapkan piodalan, Karena kalau urunan tidak bisa, jumlah KK hanya sedikit,” tegasnya.

Selain hasilnya untuk Pura, usaha wisata ATV ini juga terbukti sebagai pemerataan ekonomi. Juga membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *