MANGUPURA, BALIPOST.com – Dari 46 Desa di Kabupaten Badung, 13 desa belum mampu mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat menargetkan belasan desa tersebut membangun BUMDes pada tahun anggaran 2017.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Putu Gede Sridana, mengakui BUMDes di Kabupaten Badung kian berkembang pasca pasca-diundangkannya Peraturan Daerah (Perda) Badung Nomor 1 tahun 2015 tentang Pendirian dan Pengelolaan BUMDes.
“BUMDes di Badung sudah ada 33 desa. Desa-desa yang sudah baru membentuk BUMDes adalah Desa Buduk, Tumbakbayuh, Ayunan, Mengwitani, Penarungan dan Desa Ungasan,” ujar Gede Sridana, Selasa (1/8).
Sejumlah desa yang belum memiliki BUMDes, diharapkan Gede Sridana, segera membentuk untuk lebih menggerakkan perekonomian dan potensi desa masing-masing. Pembentukan dan jenis usaha BUMDes pun beragam. Diantaranya, bisnis sosial yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bisnis penyewaan dan usaha perantara.
“Misalnya, di desa Wisata Sangeh dan taman Mumbul. Jika ada BUMDes bisa disediakan penyewaan sepeda untuk wisatawan, masyarakat yang menyediakan sepeda untuk disewakan dan di kelola oleh BUMDes, termasuk pengolahan sampah,” ungkapnya.
Menurutnya, BUMDes yang berada di setiap desa, dipastikan tidak akan melemahkan keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Justru keberadaan BUMDes, diharapkan mampu bersinergi dengan lembaga keuangan milik desa pakraman.
“Keberadaan usaha milik desa bukan untuk melemahkan lembaga di desa yang sudah ada sebelumnya, seperti misalnya LPD, koperasi, atau usaha lainnya milik masyarakat. Jadi seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, BUMDes ini kami harapkan mampu bersinergi dengan lembaga usaha lainnya di desa, bukan mematikan mereka,” jelasnya.
Diterangkan, pihaknya akan melakukan pendamping BUMDes yang telah terbentuk, sehingga benar-benar mandiri dan bisa berkembang. Pihaknya juga memberikan pelatihan-pelatihan, sehingga anggota dari BUMDes memiliki keterampilan di berbagai bidang.
“Pembentukan bisa saja dilakukan, namun yang tak kalah penting adalah menjaga BUMDes tersebut hingga benar-benar mandiri dan bisa berkembang. Jadi tidak hanya sekedar membentuk saja,” ujarnya.
Dengan begitu, diharapkan BUMDes menjadi benar-benar kuat dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat serta kemandirian desa. “Ini sejalan dengan rencana bapak bupati untuk mengubah kelurahan menjadi desa di tahun mendatang,” pungkasnya. (Parwata/balipost)