Sekolah
Suasana belajar mengajar di sekolah. (BP/dok)
NEGARA, BALIPOST.com – Komposisi guru SD berstatus PNS dengan non-PNS mulai tahun ini berbanding jauh. Bahkan di beberapa SD, hanya ada satu atau dua guru PNS. Dalam beberapa tahun ke depan, dikhawatirkan jumlahnya akan makin berkurang mengingat banyak yang pensiun.

Dalam rapat kerja (raker) Komisi A DPRD Jembrana dengan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora), Selasa (1/8), disinggung terkait kekurangan guru PNS ini. Wakil Ketua Komisi B DPRD Jembrana, I Putu Dwita mengatakan legislator mengusulkan agar guru abdi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Jasmani (Penjas) diangkat menjadi guru kontrak.

Baca juga:  Bupati Tamba Ikuti Rapat Paripurna DPRD Secara Virtual Dari Gilimanuk

Tahun ini sudah ada 280 guru kontrak yang direkrut untuk PGSD dan Penjas. Sekarang, Dinas kembali didorong untuk mendata guru abdi SMP agar tahun depan juga bisa direkrut menjadi kontrak. “Mulai sekarang kami minta database, agar di Banggar (Badan Anggaran) nanti kami usulkan di Induk (APBD 2018),” ujar anggota dewan asal Dauhwaru ini.

Ia mengatakan DPRD menginginkan ada kebijakan yang sama guru kontrak SD dan SMP. Walaupun gaji guru kontrak berkisar Rp 1.065.000 per bulan, namun paling tidak para tenaga pengajar ini merasa menjadi bagian Pemerintah Daerah.

Baca juga:  Warga Pesagi Menghilang Usai Pamitan Mencari Durian  

Menurutnya, pembangunan pendidikan harus menyeluruh. Jangan hanya berkutat pada fisik bangunan, melainkan juga SDM. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas pengajar.

Apalagi saat ini, hampir sebagian besar guru di SD masih berstatus non-PNS. Guru Kontrak ini, dinilai, menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan guru.

Dinas harus menyampaikan kondisi ini dan didorong untuk bersurat guna menghapus moratorium ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB). “Di satu sisi kita kekurangan guru. Namun pemerintah pusat menerapkan moratorium (CPNS). Saya dorong Pemkab agar bersurat terkait kondisi daerah ini,” terangnya. Apalagi dalam beberapa tahun ke depan, akan banyak guru SD yang memasuki pensiun. Akan banyak lagi tenaga guru PNS di SD yang berkurang,” ujarnya. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Salinan Putusan MK Belum Diterima, Pleno Penetapan DPRD Jembarana Terpilih Diundur
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *