Kepala BSN Bambang Prasetya (kanan) menjelaskan terpilihnya Purwiyatmo Hariyadi sebagai Vice Chair Codex Alimentarius Commission (CAC) di Jakarta, Rabu (2/8). (BP/son)
JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian atau Lembaga serta pihak lain untuk semakin meningkatkan kontribusi dan kemampuannya dalam penyusunan standar internasional, sehingga produk pangan Indonesia tidak hanya dapat menjadi tuan rumah di negaranya sendiri, tapi dapat diterima di pasar internasional alias go global. Demikian harapan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya di Jakarta, Rabu (2/8).

Momentum terpilihnya pakar pangan, Purwiyatmo Hariyadi sebagai Vice Chair Codex Alimentarius Commission (CAC), dikatakan Prasetya, sebagai langkah strategis agar produk pangan Indonesia tidak dipandang sebelah mata, dan dapat bersaing dan diterima masyarakat dunia. “Prestasi ini merupakan suatu kebanggaan sekaligus kesempatan bagi Indonesia untuk semakin berkiprah dan memberikan warna dalam forum standar pangan internasional,” papar Prasetya.

Baca juga:  Kementerian Diminta Kejar Swasembada Pangan Dalam Empat Tahun

CAC merupakan badan internasional yang dibentuk PBB dibawah Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO) yang diberi mandat untuk mengembangkan standar pangan dan teks terkait dalam rangka melindungi kesehatan konsumen dan memfasilitasi perdagangan pangan internasional yang fair.

Saat ini keanggotaan Codex yang diwakili oleh pemerintah telah mencakup 188 negara, satu Organisasi Internasonal (European Union) serta organisasi internasional non pemerintah yang bertindak sebagai observer.

Baca juga:  Hadapi Tantangan Global, Ketua DPD : Kembali ke Pancasila

Sebagaimana diketahui, standar, pedoman, rekomendasi, dan teks lain yang terkait di bidang pangan ditetapkan oleh CAC secara konsensus berdasarkan data ilmiah untuk memastikan pemenuhannya terhadap persyaratan keamanan pangan.

Dalam perdagangan pangan internasional, ungkap Prasetya, standar Codex merupakan referensi bagi negara anggota WTO dalam melakukan harmonisasi standar atau regulasi di bidang pangan, dan menjadi acuan apabila terjadi perselisihan (dispute) dalam perdagangan internasional.

Baca juga:  HPS, Pengingat Pentingnya Keberlanjutan di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Purwiyatno Hariyadi terpilih sebagai Vice-Chair Codex Alimentarius Commission (CAC) dalam pemilihan yang dilaksanakan pada sidang CAC ke-40 di Jenewa, Swiss, 17-22 Juli 2017 lalu. Posisi Vice Chair CAC diperebutkan antara wakil dari Indonesia, Lebanon, PNG, dan UK. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *