SINGARAJA, BALIPOST.com – Sektor pertanian yang menjadi penyumbang terbesar dalam Produk Domestik Bruto (PDRB) di Buleleng mulai tahun depan akan digarap Pemkab Buleleng. Untuk menangani persoalan dan pengembangan potensi di sektor ini, pada 2018 dialokasikan anggaran sebesar Rp 23 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Gede Dharmaja Rabu (2/8) mengatakan, rencana alokasi anggaran di Dinas Pertanian (Distan) tahun 2018 meningkat sebesar Rp 10 miliar dibandingkan alokasi anggaran tahun ini. Peningkatan ini sebagai komitmen pemerintah daerah yang fokus menangani permasalahan dan sekaligus mengoptimalkan pengembangan potensi pertanian di Bali Utara.
Dana yang murni bersumber dari APBD itu nantinya akan dialokasikan untuk perbaikan sarana infrastruktur pertanian, irigasi, sarana prasarana pertanian, dan program teknis lainnya. Meskipun telah merancang alokasi anggaran murni dari APBD, pemerintah daerah tetap berjuang untuk mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan juga kementerian terkait. “Lumayan tinggi peningkatannya dibandingkan tahun ini dan kita ketehaui bersama memang pimpinan akan fokus menangani sektor pertanian yang memang menjadi penyumbang PDRB terbesar, namun mengalami persoalan pelik,” katanya.
Mantan Asisten III Sekkab Buleleng ini menambahkan, satu program yang mulai digulirkan adalah penyiapan sarana dan prasarana (sarpras) di masing-masing kecamatan. Sarparas ini adalah pengadaan alat berat berskala kecil yang dapat berfungsi ganda.
Alat berat ini untuk membantu petani dalam membuat lubang di areal perkebunan dan ketika musim hujan, alat berat berskala kecil ini dapat difungsikan untuk menanggulangi banjir maupun longsor. Penanganan kedaruratan menjadi lebih optimal dibandingkan harus menunggu bantuan alat berat dari kabupaten, provinsi atau bahkan alat berat milik pemerintah pusat. “Alat berat berskala kecil ini akan kita beli secara bertahap dengan memprioritaskan daerah yang membutuhkan,” tegasnya.
Selain alat berat berskala kecil, implementasi kebijakan lainnya adalah penanganan pascapanen. Rencananya, persoalan ditangani mulai menggalakkan pengolahan produk berlebihan dan menjaga mutu dan harga komoditas pertanian melalui cool storage. Dari wacana berkembang, penanganan pasca panen ini selain menggandeng perusahaan daerah (Prusda), pemerintah merencanakan akan bekerjasama dengan investor. (Mudiarta/balipost)