Suasana literasi media terkait upaya pencegahan paham radikalisme di dunia maya yang berlangsung Kamis (3/8). (BP/win)
DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya radikalisasi di dunia maya menandai perubahan pola dan strategi baru radikalisasi. Remaja tidak lagi mengalami proses radikalisasi di tempat-tempat tertentu dan di ruangan rahasia — meskipun masih ada, namun dewasa ini kebanyakan proses radikalisasi dan teradikalisasi terjadi di dunia maya yang semakin massif yang sulit untuk diidentifikasi dan dikontrol.

Oleh karena itu, kebijakan pemerintah tentu sangat dibutuhkan dalam upaya membendung segala penyebaran ideologi yang menyesatkan tersebut. “Sejauh ini masih terdapat celah terutama dalam aspek regulasi terkait pencegahan di dunia maya. Apalagi regulasi yang ada belum cukup memayungi secara konprehensif berbagai program dan kegiatan pencegahan yang berkaitan dengan penyebar paham, ajaran, dan ajakan di dunia maya,” ujar Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT, Kol. Sus. Fanfan Infansyah saat menghadiri dialog literasi media dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat yang digelar oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bali di Hotel Inna Sindu Beach, Sanur, Kamis (3/8).

Baca juga:  Mulai 30 Juni, GeNose Tak Berlaku di Gilimanuk

Kendati demikian, pihaknya berharap kepada masyarakat, khusunya generasi muda agar bisa menumbuhkan pertahanan diri (self defense) yang dengan cerdas dan bijak mampu membandingkan berita dan konten berbagai situs, sehingga ada keseimbangan perspektif dan pengayaan pengetahuan. Gerakan cerdas media (literasi media) menjadi sebuah keharusan atau keniscayaan di tengah semakin gencarnya tebaran propaganda terorisme di media online.

Petrus Analalo dari FKPT Bali, mengatakan sebagai perpanjangan tangan dari BNPT, FKPT Bali mempunyai program-program pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat. Apalagi Bali bukan hanya sebagai tempat mereka berproses, tetapi juga tempat untuk melaksanakan suatu eksekutor (target).

Baca juga:  Lima Hektare Hutan di Tejakula Terbakar

Oleh karena itu, literasi media sangat perlu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada industry media massa dan masyarakat mengenai dampak negative internet sebagai salah satu sarana penyebarluasan paham radikalisme dan terorisme, serta mendorong elemen media massa dalam meningkatkan efektifitasnya sebagai salah satu sarana pencegahan terorisme. “Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat agar bisa lebih bijaksana dalam menggunakan internet, sehingga mampu menimbulkan daya cegah dan tangkal terhadap penyebarluasan berita hoax tentang radikalisme dan terorisme,” harapnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Juknis PPDB Denpasar Ditetapkan, Ini Jadwal dan Tata Caranya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *