perekaman
Rapat kerja DPRD dengan Disdukcapil. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Sempat melakukan rasionalisasi anggaran, yang berdampak belum terekamnya E – KTP 73 ribu warga. Bupati Gianyar akhirnya mengambalikan anggaran di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kabupaten Gianyar, setelah mendapat sorotan dari kalngan DPRD Gianyar. “Sudah direspon Bapak Bupati, dan Senin ini Disdukcapil bisa bergerak melakukan perekaman, “ ucap Ketua Komisi I DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra, Jumat (4/7).

Dijabarkan, keterlambatan proses perekaman ini salah satunya karena rasionalisasi anggaran yang dilakukan pihak eksekutif, di seluruh SKPD lingkungan Pemkab Gianyar termasuk Disdukcapil. “Perekaman ini kan sangat krusial, apalagi untuk persiapan warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada, massa yang seperti ini anggarannya mau dipangkas (rasionalisasi-red). Tetapi setelah kami beri penjelasan akhirnya dana dikembalikan lewat Bappeda, “ ucapnya.

Baca juga:  Satpol PP Cabut Sejumlah Baliho Ucapan Hari Raya Kedaluwarsa

Dibeberkan anggaran yang dikembalikan ke Disdukcapil itu sebesar Rp 423 Juta. Diakui jumlah itu lebih kecil dari anggaran sebelumnya yang mencapai 686 Juta. “Itu dikembalikan untuk hal-hal yang penting saja, terkait perekaman semua dikembalikan sebesar Rp 423 Juta, “ katanya.

Dijabarkan pengembalian anggaran perekaman ini tidak hanya di Disdukcapil, namun juga di tujuh kecamatan di Kabupaten Gianyar, dengan nilai Rp 30 Juta per kecamatan sehingga total Rp 210 Juta. “Kemarin keluhan di masing masing camat sama, tidak bisa bergerak karena tidak ada anggaran, jadi tolong setelah ini tuntas segera bergerak melakukan perekaman,“ katanya.

Baca juga:  Nasdem Undang Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin

Dewan dari Fraksi Golkar ini juga menegaskan 73 ribu warga ini sudah harus terekam EKTP pada akhir September ini. “ Melihat respon positif Bapak Bupati, bila sampai September ini tidak juga dipenuhi berarti memang Kadisnya yang bermasalah,“ kecamnya.

Sementara Kepala Bapeda Gianyar Gede Widarma Suharta mengaku kini Pemkab Gianyar melakukan rasionalisasi lantaran terjadi over estimit anggaran yang dipasang pada APBD induk 2017. “ Pada APBD induk 2017 itu dirancang 260 Miliar, sementara hasil pemeriksaan BPK perhituangannya ditetapkan hanya 131 Miliar. Sehingga ada lagi 130 Miliar sekian yang tidak di back up dengan sumber dana yang ada,“ jelasnya.

Baca juga:  KPK Geledah Kantor Bupati Pemalang

Dikatakan dari pertimbangan itu lah tim anggaran Pemkab Gianyar memutuskan melakukan rasionalisasi anggaran. Dipastikan Rasionalisasi ini pun menyasar seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Gianyar. “Jadi yang kena rasionalisasi kalau itu kepentingan urgen akan dianggarkan kembali di APBD induk 2018, “ ucapnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *