JAKARTA, BALIPOST.com – Peran aktif Indonesia sebagai Anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization –IMO) sangat penting karena memiliki posisi tawar yang tinggi dan strategis dalam banyak hal. Diantaranya ikut menentukan arah dan kebijakan penyusunan aturan maritim internasional yang juga berpengaruh terhadap kebijakan maritim nasional.

Dirjen Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menyebutkan, keaktifan Indonesia juga menunjukkan eksistensi di dunia Internasional terutama sebagai negara maritim terbesar di dunia. “Keanggotaan pada Dewan IMO ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman. Keanggotaan Indonesia dalam Dewan IMO ini juga sangat mendukung dan sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia,” tegas Tonny di Jakarta, Sabtu (5/8).

Baca juga:  Istana dan Hotel Nusantara Siap 17 Agustus 2024

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo hadir dalam sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) di markas Besar IMO London, dan menyampaikan mengenai Indonesia sebagai poros maritim dunia di depan perwakilan negara-negara anggota IMO. Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian Perhubungan selaku administrator maritim menyiapkan strategi pemenangan Indonesia untuk kembali menjadi anggota dewan International Maritime Organization (IMO) periode 2018-2019 di bulan November 2017 mendatang. “Perjuangan kami adalah menjadikan Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan IMO pada sidang Assembly yang akan dilaksanakan pada November 2017 nanti di London,” kata Tonny.

Baca juga:  Warga Uzbekistan Serang Petugas Imigrasi, Satu Tewas

Mengingat tugas berat yang diemban oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim di IMO tentunya perlu dukungan Kementerian/Lembaga lainnya agar rencana Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C Periode 2018-2019 dapat terwujud. Adapun penunjukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku administrator maritim di IMO tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 40 Tahun 2015 tentang Kementerian Perhubungan. IMO saat ini beranggotakan 172 negara serta 3 associate members dengan kantor pusat berada di Inggris. (Nikson/balipost)

Baca juga:  Makin Diminati, BKD Jabar Gelar Try Out CASN Juara Sesi 2
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *