Wisatawan di Pelabuhan Rakyat Padangbai. (BP/dok)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Setelah beberapa hari terganggu cuaca buruk angin kencang, penyebrangan di Pelabuhan Rakyat Padangbai menuju Gili Trawangan akhirnya kembali normal, Minggu (6/8). Fast boat yang biasa melayani penyebrangan sudah kembali melayani penumpang.

Demikian juga penyeberangan kapal ferry, juga sudah berangsur-angsur normal. Pelabuhan memberangkatkan kapal ferry untuk melakukan penyebrangan seperti jadwal semula, satu kapal ferry setiap jam.

Kepala KSOP Padangbai, I Ketut Gede Sudarma, mengatakan Pelabuhan Rakyat Padangbai, sempat harus buka-tutup selama beberapa hari terakhir, karena terjadi angin kencang. Ini sangat membahayakan, bila dipaksakan melakukan penyebrangan. Akibat, situasi ini, para penumpang fast boat sempat beralih ke kapal ferry, agar bisa melakukan penyebrangan. “Anginnya sudah normal. Penyebrangan di Pelabuhan Rakyat sudah berjalan seperti biasa sejak pagi tadi,” kata Sudarma.

Baca juga:  Disoroti, Bangkai Kapal di Dermaga Rakyat Padangbai

Meski sempat terganggu cuaca buruk, jumlah fast boat yang melakukan penyebrangan juga tidak jauh berkurang, saat penyeberangan kembali normal. Seluruh penumpang juga dapat tertangani dengan baik. “Kami berharap cuaca tetap mendukung aktivitas penyebrangan, agar fast boat tetap bisa melayani penyebrangan,” tegasnya.

Setiap hari ada sebanyak 15 sampai 20 boat yang beroperasi di Pelabuhan Rakyat Padangbai. Kapasitasnya bermacam-macam. Ada hanya 35 orang seperti Boat Gili Cat II, ada 60 orang, 175 orang dan tertinggi kapasitasnya adalah Boat Eka Jaya 23 dengan kapasitas 230 penumpang. Kapasitas Boat Eka Jaya 23 ini, melebihi Kapal Roro Nusa Jaya Abadi (Jalur Padangbai-Nusa Penida). Boat-boat ini melayani penyeberangan antar pulau dalam provinsi, seperti ke Nusa Penida (Klungkung) maupun antar provinsi menuju Gili Trawangan, Lombok. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Waspadai Cuaca Ekstrem di Bali
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *