mobil dinas
Ketut Astawa Suyasa. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.cob – Mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh puluhan anggota DPRD Gianyar akan segera ditarik. Hal ini untuk menjalankan PP No 18 tahun 2017 tentang hak dan keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD. Sebagai gantinya, setiap wakil rakyat ini akan diberikan tunjangan transportasi dan rumah, dengan nilai puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Sekwan (Sekretaris Dewan) Kabupaten Gianyar, Ketut Astawa Suyasa, Senin (7/8) mengatakan seluruh anggota DPRD Gianyar sudah setuju menjelankan ketentuan yang tercantum dalam PP No 18 tahun 2017, terkait penarikan mobil dinas kalangan DPRD. “Sejumlah anggota dewan sudah mulai menyerahkan mobil dinas, saya kira ini tidak bisa sekaligus, tentunya bertahap,” ucapnya.

Baca juga:  Pemkab Diminta Segera Perbaiki Kerusakan di SD 5 Pemuteran

Dijelaskan ketentuan ini berlaku untuk 37 anggota DPRD Gianyar dari jumlah keseluruhan 40. Kecuali Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua DPRD yang sesuai ketentuan masih menggunakan fasilitas mobil dinas tersebut. “Hanya Ketua DPRD dan wakil yang tidak, sementara Ketua Komisi, Banggar dan alat kelengkapan lainnya harus mengembalikan mobil dinas itu, sehingga jumlahnya ada 37 unit mobil,” jelasnya.

Dibeberkan pihaknya pun sudah memasang anggaran biaya transport untuk seluruh anggota dewan yang saat ini mengembalikan mobil dinas itu. “Diperubahan APBD ini kita pasang Rp 12 Juta perbulan untuk biaya trasport setiap anggota dewan, ” ungkapnya.

Baca juga:  Badung Tunda PTM, Segini Jumlah Guru Terkonfirmasi COVID-19 Sudah Sembuh

Tidak hanya biaya transport, mulai APBD perubahan ini seluruh anggota DPRD Gianyar juga menerima uang tunjangan perumahan. Tunjangan untuk Ketua DPRD Gianyar Rp 39 Juta, Wakil Ketua DPRD Gianyar Rp 37 Juta, sementara untuk setiap anggota DPRD Gianyar mendapat tunjangan Rp 35 Juta.

“Ini baru yg kita pasang di APBD perubahan, tetapi realisasinya akan diatur oleh perbup, yang saat ini masih diiundangkan sehingga belum beredar, kamu juga menunggu hasil appraisal berupa analisa kajian bekerjasama dengan pihak ke tiga dalam hal ini Unud,” terangnya.

Baca juga:  Dalam Bilik Suara, Pemilih Bingung Coblos Lima Surat Suara 

Astawa menambahkan meski anggaran belum berjalan, namun penyerahan seluruh mobil dinas anggota DPRD Gianyar di deadline sampai akhir Agustus ini. “Selanjutnya seluruh mobil itu akan kami serahkan ke bagian asset, nanti disana yang mengatur ke SKPD mana mobil-mobil ini difungsikan,” ucapnya.

Penyerahan asset berupa 37 unit mobil ini juga akan diikuti pelimpahan puluhan sopir mobil tersebut. Bahkan Astawa mengaku bulan ini sudah memitus amprah gaji untuk gaji sopir tersebut. ” Nanti sopir ini seharusnya mengikuti dimana mobil ini ditempatkan, tetapi ini kewenangannya sudah tidak disini lagi, ” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *