penyelundupan
Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto (tengah) menunjukkan barang bukti penyelundupan benur, Senin (7/8). (BP/udi)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Perburuan benur ilegal terus berlanjut di Banyuwangi, Jawa Timur. Terbaru, Satuan Reskrim Polres Banyuwangi menangkap empat pelaku penyelundupan benur. Dari keempat pelaku di sita sedikitnya 7.250 ekor benur. Nilainya sekitar Rp 25 juta.

Yang menarik, dari keempat pelaku, satu diantaranya masih di bawah umur. Empat pelaku masing-masing Al Aziz (33), Desa Pesanggaran, TG (18), Ahmad Faisal (28) dan Aan Maulana alias Gambreng (31), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Keempat pelaku ditangkap terpisah, Minggu (6/8) sore.

Berawal dari penyelidikan, pertama polisi menangkap Al Aziz. Pria ini ditangkap di Jalan Raya Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Saat disergap, pelaku membonceng dua sebuah kotak styrofoam menggunakan sepeda motor Honda Vario.

Baca juga:  Pengunggah Postingan Guide Lokal Besakih Patok Uang Tip Buat Klarifikasi

Ketika disergap, pria ini hanya bisa pasrah. Di dalam kotak ditemukan sekitar 2000 benur, dibungkus di dalam plastik. “Jadi modus penyelundupan sudah bergeser. Kalau dulu pakai mobil, sekarang menggunakan motor,” kata Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto didampingi Kasat Reskrim AKP Sodik Efendi, Senin (7/8).

Begitu tertangkap, pelaku langsung bernyanyi. Dia berdalih benur itu akan dikirim ke TG di Desa Ringinsari, Kecamatan Pesanggaran. Di lokasi, ditemukan beberapa bungkus benur. Remaja ini ternyata pengepul benur. ” Meski masih belia, ternyata perannya menjadi pengepul,” jelas Kapolres.

Baca juga:  Bus Adu Jangkrik, Satu Sopir Melarikan Diri

Karena cukup bukti, TG ikut diamankan. Kepada polisi, dia mengaku mendapat pasokan benur dari Ahmad Faisal, warga Desa Pesanggaran. Pria ini akhirnya ikut diamankan.

Selain dari Ahmad Faisal, TG mengaku juga mendapat pasokan benur dari Aan Maulana di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran. Tanpa pikir panjang, polisi meluncur ke rumah pria ini.

Ternyata benar, di rumahnya ditemukan sekitar 5000 ekor benur siap kirim.
Bersama barang bukti, seluruh pelaku diamankan ke Polres Banyuwangi. Selain benur, diamankan juga tiga sepeda motor yang digunakan pelaku. Kapolres menambahkan seluruh benur ini sedianya akan dikirim ke luar kota. Namun, berhasil digagalkan.

Baca juga:  Ini Dia, Cara Banyuwangi Savana Cake Kelola SDM untuk Pariwisata

Menurutnya, Banyuwangi menjadi salah satu pusat penyelundupan benur. Karena itu, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi bersama Dinas Perikanan terkait pelanggaran pengiriman benur tanpa izin. ” Kita akan terus gencar memberangus praktis penyelundupan benur ini,” tegasnya. Menurut Kapolres, penyelundupan benur di Banyuwangi dalam tahap mengkhawatirkan. (budi wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *