TABANAN, BALIPOST.com – Setelah enam bulan tidak bisa bertugas akibat menderita sakit stroke, Perbekel Desa Meliling, Kerambitan, I Wayan Madiyasa akan diganti posisinya melalui tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal itu disampaikan I Nyoman Arta Susila selaku ketua panitia musyawarah Pergantian Antar Waktu Perbekel Meliling, Selasa (8/8).
Dikatakannya, Wayan Madiasa sudah sejak Januari 2017 mengalami stroke. Akibatnya sejumlah tugas yang harus diembannya sedikit mengalami kendala. Rencananya, untuk PAW perbekel akan diawali dengan penyelenggaraan musyawarah khusus yang akan digelar Rabu (9/8) bertempat di Kantor Desa Meliling, kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Namun sebelum terbentuknya panitia musyawarah khusus PAW Perbekel Meliling, posisi pelaksana tugas perbekel dipegang oleh Made Wiarta. Ini tentunya sesuai penunjukan dari Pemkab Tabanan. “Sejak tanggal 3 Juli, pejabat perbekel Meliling ditunjuk Made Wiarta,” ucapnya.
Ditambahkannya, setelah adanya pejabat perbekel, Badan Perwakilan Desa (BPD) kemudian menggelar rapat dengan agenda pembentukan panitia pergantian antar waktu Perbekel Meliling. Dan inipun berdasarkan Perda Tabanan terkait Perbekel.
Dalam perda tersebut diatur apabila selama enam bulan perbekel tidak bertugas karena sakit, dapat diganti memelalui proses musyawarah khusus. Atas dasar itulah, dibentuklah panitia musyawarah khusus pergantian antar waktu Perbekel Meliling pada tanggal 27 Juli.
Setelah terbentuk panitia pergantian antara waktu, ketua panitia melanjutkan dengan tahapan musyawarah tanggal 31 Juli yang menghasilkan tiga bakal calon. Diantaranya I Wayan Sukarsana dari banjar Meliling Kawan, Wayan Widiarta dari banjar Jaga Tamu, dan I Wayan Suada dari banjar Meliling Kawan.
Namun dari tiga bakal calon itu, satu diantaranya dinyatakan gugur administrasi yakni I Wayan Suada. “Penetapan dua calon berdasarkan hasil musyawarah panitia tanggal 5 Agustus,” jelasnya.
Kedua calon yakni I Wayan Sukarsana dan I Wayan Widiarta nantinya akan menyampaikan visi misinya guna melanjutkan program Perbekel sebelumnya pada musyawarah khusus PAW Perbekel, Rabu (9/8). (Puspawati/balipost)