Petugas dari Dokpol Polda Bali usai olah TKP di Hotel Ayana, Rabu (9/8). (BP/edi)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Aparat kepolisian menggelar olah TKP terkait penganiayaan dan perampasan senjata milik Brimob di Hotel Ayana. Tak hanya aparat kepolisian, sejumlah petugas dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Bali juga ikut melakukan olah TKP.

Sebelumnya, sebuah senjata laras panjang jenis AK 101 beserta magasen berisi 3 peluru hampa dan 27 pelurut kare, milik anggota Brimob Brigadir Ida Bagus Suda Suwarna yang dirampas orang tak dikenal. Penganiayaan dan juga perampasan senjata tersebut, terjadi di halaman parkir Hotel Ayana Jimbaran, Kuta Selatan, Selasa (8/8).

Baca juga:  Embargo India Berpengaruh ke Vaksinasi Zona Hijau Ubud, Interval Dosis 2 Diperpanjang

Anggota Brimob Polda Bali, Brigadir Ida Bagus Suda Suwarna diserang dan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di TKP. Kejadiannya setelah korban selesai makan siang. Korban sempat ke toilet dan masih membawa senjata, selanjutnya menuju pos depan.

Beberapa saat kemudian, korban ditemukan oleh security, Mardika dalam posisi duduk dan tidak sadarkan diri. Kondisinya luka pada wajah sebelah kiri lebam, mata merah dan muntah darah. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Kasus Bayi Tewas di TPA, Ini Alasan Polisi Tetapkan Dua Tersangka
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *