TABANAN, BALIPOST.com – Anak-anak usia 0 sampai 17 tahun (kurang sehari), jika sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) nantinya bisa mendapatkan fasilitas potongan harga pada sejumlah fasilitas, seperti bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, dan pariwisata yang telah bekerjasama dengan Dinas Pencatatan Sipil.
Namun untuk layanan KIA di kabupaten Tabanan saat ini masih dalam tahap sosialisasi, dan baru akan mulai dimaksimalkan pencetakannya di akhir tahun 2017 atau sekitar bulan November dan Desember. “Bulan ini masih tahap sosialisasi, akhir tahun baru akan kita mulai lakukan perekaman dan cetak, tapi itu baru untuk 8.000 keping, “ucap Kadisdukcapil Tabanan, IGA Rai Dwipayana, disela-sela peluncuran KIA dan pelayanan paket serasi dalam bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, Rabu (9/8).
Kadisdukcapil, Rai Dwipayana menjelaskan, program penerbitan KIA sudah digaungkan Pemerintah sejak tahun lalu, ketentuan dan kebijakan tersebut berdasarkan serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.
KIA merupakan perwujudan kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi anak. Melalui KIA selain sebagai pengenal juga dapat menjadikan anak dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri. “Saat ini kita baru kerjasama dengan tiga perusahaan dalam bentuk pemberian potongan harga bagi anak pemegang KIA, tapi akan terus kita jajaki kerjasama dengan perusahaan lainnya,” tuturnya.
Khusus untuk KIA, Rai menambahkan tahun ini baru dianggarkan Rp 300 juta baik itu untuk sosialisasi, perekaman, dan penyediaan blanko untuk pencetakan. Pasalnya blanko KIA disediakan oleh pemerintah daerah bukan layaknya blanko E-KTP yang disediakan oleh pemerintah pusat.
Dipaparkannya, syarat untuk mendapatkan KIA cukup mudah, pemohon hanya diminta melampirkan fotokopi akta kelahiran anak, akta pernikahan orang tua, kartu KK dan KTP orang tua. Namun bisa juga langsung, ketika bayi lahir bisa diurus dalam satu paket yakni Akte kelahiran, KIA dan KK baru tanpa dipungut biaya. “Ini salah satu paket yakni paket serasi satu yang coba kita tawarkan dari lima paket layanan administrasi kependudukan yang kita siapkan,” jelasnya.
Terkait paket layanan administrasi kependudukan, Rai mengatakan ini merupakan terobosan baru yang coba dikemasnya untuk mempermudah dan mempersingkat pemohon dalam mengurus kelengkapan administrasi kependudukan. “Jadi pemohon yang datang bisa mengurus lebih dari satu layanan administrasi kependudukan,” pungkasnya.
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti menyampaikan apresiasinya terhadap terobosan yang digagas Disdukcapil Tabanan. Ia juga mendorong perangkat daerah lainnya untuk membuat inovasi sejalan dengan perkembangan teknologi yang ada. “Jangan terpaku dengan gaya lama, karena sekarang jamannya IT, semua harus bisa membuat lebih fleksibel, menarik, kreatif, efektif dan efisien,” tegasnya.
Bahkan ia pun mendukung gagasan Disdukcapil untuk menambah mesin pencetak di tiap-tiap kecamatan. “Kami dari eksekutif akan siap mendukung dengan bantuan 10 mesin cetak, agar layanan lebih maksimal,” pungkasnya. (puspawati/balipost)