Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Angka ketuban pecah dini (KPD) di RSUP Sanglah cukup tinggi yaitu 13-15 persen dari sekian angka persalinan. KPD yang cukup bulan (aterm) angka kejadiannya 6-19 persen.

Sedangkan KPD belum cukup bulan, angka kejadiannya hingga 12 persen. Demikian disampaikan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RSUP Sanglah, dr. Ketut Surya Negara, Sp.OG.

Secara normal, ketuban pecah menjelang persalinan. “Kalau KPD ini, sebelum ada tanda persalinan, ketuban sudah pecah,” jelasnya.

Baca juga:  Cegah Stunting, Lima Cara Ini Bisa Dilakukan

KPD dapat menimbulkan komplikasi baik pada ibu maupun pada bayinya. Komplikasi pada ibu misalnya infeksi, perdarahan, peradangan. Sedangkan komplikasi pada bayi bisa terjadi sepsis (infeksi berat), perdarahan di otak dan harus mendapatkan perawatan intensif yang cukup tinggi.

Sepsis pada bayi, 40 persen menyebabkan bayi mengalami gangguan tumbuh kembang. Sementara jika bayi mengalami peradangan akibat KPD, 60 persen dapat mengalami gangguan tumbuh kembang. “KPD yang pecah pada usia kehamilan 23 minggu dapat memberikan dampak buruk seperti sepsis yang menimbulkan gejala sisa seperti gangguan tumbuh kembang dan gangguan motorik. Bahkan pada usia kehamilan lebih muda lagi dapat mengganggu perkembangan paru,” terangnya.

Baca juga:  Rakor, Ini Permintaan Bupati Suwirta ke KPD

Penyebab terjadinya KPD, bisa karena adanya infeksi pada vagina. Infeksi akibat kuman intraseluler misalnya dapat menjalar naik ke atas dan ke selaput ketuban. “Kuman intraseluler ini mempunyai kemampuan merusak hingga menyebabkan selaput ketuban pecah,” jelasnya.

Kuman tersebut normalnya memang ada dalam vagina. Namun dalam keadaan tertentu membuat kuman tersebut menjadi patogen. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *