MANGUPURA, BALIPOST.com – Dalam menangkal peredaran narkoba di wilayah pedesaan, BNNP Bali dan BNNK melakukan sweeping ke wilayah pedesaan. Sabtu (12/8), sasarannya adalah desa Angantaka. Dalam giat tersebut, BNNK Badung bersama instansi terkait berhasil mengamankan tiga orang pengguna nakotika di wilayah desa Angantaka.
Dalam operasi tersebut, BNNK Badung melibatkan 50 personel bersinergi dengan aparat Desa Angantaka, Kesbangpolinmas Badung, Satpol PP Badung, anggota Polres Badung dan Polsek Abiansemal dan Koramil Abiansemal.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini. Setelah melaksanakan apel, personel dibagi dua yaitu tim I bergerak menuju sasaran rumah kos di Banjar Puseh dan Banjar Kekeran. Sedangkan Tim II bergerak di Banjar Desa dan Banjar Dalem.
Petugas memeriksa 32 sampel urine penghuni kos yang dicurigai terindikasi penyalahgunaan narkotika diterdiri dari 12 tempat kos-kosan. Alhasil, ditemukan satu orang pengguna ekstasi, satu orang pengguna benzodiazepines dan satu orang mengakui mengonsumsi narkoba namun hasil test urine negatif kemudian.
Selanjutnya ketiga orang itu diproses rehabilitasi. Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, Minggu (13/8) menegaskan, saat ini Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba, sehingga seluruh komponen masyarakat harus ikut berperan aktif.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menanggulanginya, salah satunya adalah melalui sweeping yang gencar dilakukan. Ia menegaskan kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata sebagai wujud kepedulian terhadap generasi penerus bangsa. Di samping itu diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Begitu juga
kepada seluruh personel yang bertugas dapat bekerja dengan baik dan sungguh – sungguh, harus ada komunikasi dan koordinasi yang baik di lapangan sesuaikan dengan prosedur yang berlaku serta utamakan faktor keamanan dan keselamatan diri sendiri.
“Apabila ada indikasi pelaku penyalahgunaan narkoba di koordinasikan, kami berharap dengan baik dan di arahkan ke Kantor BNNK untuk di assessment,” tegasnya.
Kaposek Abiansemal Kompln Nyoman Weca menegaskan kegiatan ini sebagai upaya dalam menekan peredaran markoba di wilayah Badung. Namun bila ditemukan barang bukti berupa narkoba langsung dibawa ke BNNK Badung untuk dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (kerta negara/balipost)