narkoba
Tersangka Wang Tiecheng asal Cina ditahan di BNNP Bali, setelah ditangkap di Bandara Ngura Rai, Tuban, Badung.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan BNNP Bali dan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali menangkap turis asing karena membawa narkoba. Pada Jumat (11/8) lalu, petugas menangkap Wang Tiecheng (33), guide asal Cina saat tiba di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung dengan barang bukti satu paket sabu-sabu (SS).

“Sebelumnya anggota kami juga menangkap turis Amerika. Ini membuktikan bahwa bandara masih dimanfaatkan sindikat narkoba. Untungnya pengamanan semakin ketat dilakukan dan anggota kami khusus ada yang ditugaskan di sana,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Minggu (13/8).

Baca juga:  Kapolres Tabanan Minta Waspadai Varian Baru COVID-19

Kerja sama antara BNNP Bali dan Bea Cukai, lanjut Brigjen Suastawa, memang diintensifkan. Apalagi berbagai upaya dilakukan mafia narkoba untuk menyelundupkan barang terlarang itu ke Bali.

Terkait pengungkapan kasus itu, mantan Karo Rena Polda Bali ini menegaskan, seperti biasa pengawasan dan pemantauan terhadap penumpang yang mendarat di Terminal Internasional maupun Terminal Domestik dilakukan tim gabungan ini. Pada Jumat (11/8) pukul 00.00 Wita, mendarat pesawat Citilink QG 8839 rute Ningbo China – Denpasar. Seperti biasa barang bawaan penumpang diperiksa menggunakan mesin X-ray dan petugas mencurigai sesuatu di dalam tas punggung milik tersangka. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu plastik klip berisi SS. Petugas lalu menimbang barang bukti itu dan beratnya  0,40 gram netto.

Baca juga:  Jika Terbukti Terjerat Narkoba, Partai Gerindra Berhentikan KS

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dugaan sementara barang bukti itu mau dipakai sendiri,” ujar Suastawa, didampingi Kabid Berantas AKBP Ketut Arta.

Ia mengatakan kasus tersebut masih didalami karena tidak menutup kemungkinan tersangka terlibat sindikat narkotika lintas negara. Kasus ini tetap diproses sesuai prosedur dan BNNP akan berkoodinasi dengan Konsul Cina yang ada di Indonesia. (kerta negara/balipost)

Baca juga:  Ratusan Gram Narkoba Disita di 2 TKP

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *