MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Pertanian dan Pangan setempat melakukan pengadaan vaksin sebanyak 10.000 rabies. Penambahan ini untuk memenuhi target vaksinasi hewan penular rabies (HPR) sebanyak 82 ribu hewan pada 2017.
Sebelumnya, program vaksinasi massal rabies menggunakan sharing dana baik dari APBN, Pemprov Bali, maupun dari Pemkab Badung sendiri. Dana yang telah dipersiapkan berjumlah Rp 1 miliar lebih. Anggaran ini diperuntukan untuk pengadaan vaksin, dan operasional petugas di lapangan.
Saat ini, pemerintah setempat baru menvaksinasi sebanyak 72.280 lebih hewan yang tergolong HPR yang terdiri dari anjing liar sudah mencapai 43.017 ekor, untuk anjing rumahan sebanyak 25.911 ekor. Sedangkan, untuk kucing 3.317 ekor, dan monyet sebanyak 35 ekor.
“Tahun ini, kami sedang melakukan pengadaan vaksin sebanyak 10.000 dengan anggaran sekitar Rp 400 Juta. Anggaran sudah termasuk biaya untuk operasional selama proses vaksinasi,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Gede Asrama, belum lama ini.
Menurutnya, setelah pengadaan vaksin tersebut, vaksinasi akan dilanjutkan ke Kecamatan Mengwi dengan 12 Desa. Upaya ini, juga termasuk salah satu upaya untuk mendata hewan peliharaan rumahan dan hewan yang masih liar.
“Sesuai target Pemkab Badung akan melakukan vaksinasi sebanyak 82 ekor hewan. Namun, yang menjadi kendala di lapangan adalah menangkap anjing yang liar. Karena mereka tidak berkalung, jadi agak susah menangkapnya,” jelasnya.
Disebutkan, personil yang dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan ini dibagi menjadi 16 tim. Setiap timnya terdiri dari enam orang dari Pemkab, dua orang dari desa atau kelurahan, sehingga ada tambahan sebanyak 124 orang untuk melakukan vaksinasi.
“Kami berharap masyarakat juga dapat memanfaatkan program ini untuk memberikan vaksin gratis untuk mencegah peredaran virus berbahaya ini,” pungkasnya. (Parwata/balipost)