JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian agama (kemenag) membantah bekerja lambat untuk menindaklanjuti persoalan dugaan penipuan yang di lakukan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Terlebih, sejauh ini Kemenag telah berupaya melakukan mediasi antara pihak First Travel dengan para calon jamaah umroh yang menjadi korban.

Kepala Biro Humas Pusat Dan Informasi Kemenag, Mastuki HS mengatakan, bahwa kementeriannya menerima aduan dari para korban pada tahun 2016 lalu. Namun, Kemenag mengidentifikasi persoalan itu pada awal tahun 2017.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Dua Buruh Disel di Polsek Kutar

Kemenag mengaku langsung menindaklanjuti aduan masyarakat itu dengan berkomunikasi dengan pihak First Travel. “Karena ada indikasi untuk jamaah yang gagal berangkat dan akhirnya ada skema yang dijadwalkan,” ujarnya, Sabtu (12/8).

Sejauh ini, kata dia, Kemenag sudah melakukan empat kali mediasi antara pihak First Travel dengan para korban. “Namun tiga kali terakhir pihak First Travel enggak hadir,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, mediasi itu tidak dimanfaatkan oleh pihak First Travel. Pihak First Travel kerap mengirimkan kuasa hukumnya untuk mengikuti mediasi itu.

Baca juga:  Semester I 2018, KUR Tersalur di Bali Capai Rp 5 T

“Baru pada Juli karena ada indikasi pengumpulan dana masyarakat cukup banyak dan menabrak regulasi baru disepakati untuk pimpinan First Travel,” jelasnya.

Karena itu, dia menolak jika Kemenang disebut lambat dalam persoalan tersebut. Ditambahkan, pihaknya juga meminta First Travel untuk menjadwalkan ulang para calon jamaah umrah yang gagal berangkat.

“Apalagi ketika bekerja sama dengan OJK dan Satgas investasi. Kami berikan kewajiban pada First Travel untuk refund,” imbuhnya. (kmb/balitv)

Baca juga:  Kawal Transformasi Digital Perbankan, OJK Buat DMAB
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *