Pengerjaan perumahan bersubsidi di Perancak. (BP/dok)
NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah bangunan untuk perumahan di Perancak kini sudah dibangun. Padahal pihak pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Jembrana belum mengeluarkan izin untuk perumahan. Alhasil baru beberapa rumah, proyek pembangunan perumahan dengan dinding batako itu nampak berhenti.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Jembrana, Ni Nengah Wartini, Senin (14/8) membenarkan perumahan itu belum mengantongi izin. Kantor Perizinan beberapa kali mengembalikan berkas karena tidak sesuai dengan tata ruang. “Berdasarkan tata ruang, disana (Perancak) merupakan daerah wisata, dan bukan untuk (peruntukan) perumahan sehingga kami kembalikan,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Mantan Ketua LPD Ungasan Dihukum hingga Buruh Harian Lepas Diringkus

Namun, belakangan pihak pengembang kembali mengajukan izin baru untuk pondok wisata. Dinas juga telah mengeluarkan izin prinsip untuk pondok wisata, bukan untuk perumahan.

Itupun, dari beberapa sertifikat yang diajukan hanya beberapa titik yang boleh digunakan untuk Pondok Wisata. Ketika dibangun perumahan tidak diperkenankan, karena itu ada beberapa bangunan yang tidak dilanjutkan untuk kepentingan perumahan.

Sementara dari pengamatan Senin (14/8), tanah di Banjar Lemodang di dekat sungai Perancak itu sudah dibangun beberapa unit rumah. Sekurangnya ada 10 unit bangunan dengan bentuk yang sama. Tetapi pengerjaan baru sebatas dinding batako, kusen, dan rangka atap saja.

Baca juga:  Di Gianyar, Masih Banyak Vila Tak Berizin

Selain itu juga sudah banyak pondasi yang terpasang namun belum dilanjutkan. Jalan desa menuju lokasi tanah tersebut juga sudah diperbaiki menggunakan dana desa senilai Rp 42,3 juta. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *