DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke-72 RI, Polda Bali memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama 8 bulan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bali berserta jajarannya. Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, didampingi Wakapolda Brigjen Pol. I Gede Alit Widana, Selasa (15/8).
Pada kesempatan tersebut dimusnakan ganja 7.960,64 gram, satu pohon ganja setinggi 1,35 meter, sabu-sabu (SS) 1.187,55 gram, ekstasi 668 butir, arak 4.212,9 liter dan miras impor 1.732 botol. Penangkapan tersebut mulai Januari sampai Juli 2017.
Kapolda dalam sambutannya mengatakan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkoba merupakan langlah sangat strategis sebagaimana diamanatkan UU No. 35 Tahun 2009. Kegiatan tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia. “Hal tersebut sebagai upaya menghindari hilangnya barang bukti, berubahnya barang bukti, berkurang atau hilangnya barang bukti. Mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri atau lingkungannya,” ujarnya.
Sedangkan terhadap pelaku tindak pidana narkoba, lanjut Irjen Golose, telah melibatkan berbagai kalangan dan status sosial masyarakat seperti anak di bawah umur, para remaja dan orang dewasa sebagai pekerja instansi pemerintah maupun swasta. “Pemanfaatan teknologi informasi sangat canggih, membantu mereka mendapatkan narkoba,” ujarnya.
Dilihat dari barang bukti yang disita mengindikasikan adanya ancaman serius bagi kelangsungan generasi dan masa depan bangsa. Kondisi itu didukung adnya pergeseran paradigma dari masyarakat dengan mengonsumsi narkotika akan meningkatkan stamina tubuh sehingga bisa kerja maksimal, tidak mengantuk, tidak merasa lelah dan menghilangkan stres. “Menyadari akan dampak buruk narkoba, maka pada kesempatan ini saya mengimbau dan mengajak kita semua berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba. Bersama-sama kita memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Harapan kita menjadikan generasi muda tukang punggung negara terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata mantan petinggi BNPT ini. (Kerta Negara/balipost)