SINGARAJA, BALIPOST.com – Di tengah ketatnya persaingan sistem leleng pengadaan barang dan jasa milik pemerintah belakangan ini memunculkan dampak serius bagi kelangsungan pengusaha konstruksi di Kabupaten Buleleng. Terbukti, lebih dari 100 perusahaan konstruksi di Bali Utara bangkrut karena tidak mendapat pekerjaan yang dilelang pemerintah secara online.
Uniknya, di tengah situasi sulit itu, pengusaha lokal ini justru berdalih tidak dapat pekerjaan karena syarat tender yang terlalu berat dan tidak ada standarisasi syarat untuk pekerjaan yang akan dilelang.
Ketua Gabungan Pengusaha Jasa Konstruksi (Gapensi) Kabupaten Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi Selasa (15/8) mengakui hal tersebut. Dia mengatakan, rekanan lokal yang aktif ikut lelang dulunya mencapai 240 perusahaan dengan berbagai spesifikasi. Sejak kebijakan pemerintah menerapkan tender secara online, hanya 80 rekanan saja yang bersaing dalam tender dengan perusahaan luar daerah.
Parahnya lagi, perusahaan yang bertahan dalam tender itu justru tidak mampu berbuat banyak dengan memenangkan tender. Ini tidak bisa dihindari karena tender secara online itu mewajibkan beberapa syarat penting. Tak pelak, kondisi ini membuat perusahaan lokal tidak bisa bebruat banyak dan terpaksa “menyerah”, sehingga perusahaan lokal hanya mendapat pekerjaan yang nilainya rendah dengan tehnik penunjukan.
“Jujur saya katakana ini sangat merugikan perusahaan lokal dan sekarang saja hanya 80 perusahan saja yang bertahan dan pekerjaan yang didapat itu nilainya kecil dan penunjukkan. Sementara pekerjaan dengan dana besar dikerjakan oleh perusahaan luar daerah,” katanya.
Menurut Wandira Adi, mengatasi situasi sulit ini pihaknya sangat mengharapkan dukungan dan pwerhatian pemeirntah daerah memebrikan kesmepatan bagi perusahaan pribumi untuk berkarya di daerah sendiri. Masalah kemampuan modal dan kualitas, pihaknya sejauh ini rutin melakukan pembinaan agar anggotanya bisa memperispkan persyaratan baik peronel, peralatan, dan kekuatan permodalan.
Sementara menyangkut persyaratan yang selama ini mengganjal perusahaan lokal dalam tender, Wandira mengusulkan agar pemerintah daerah ke depannya menetapkan standarisasi persyaratan terhadap tender. Selain itu, pemerintah dituntut mensosialsiasikan persyaratan tender lebih awal, sehingga perusahaan lokal dapat mempersiapkan dan mampu memenuhi syarat yang diperlukan.
“Kalau seperti tender sekarang itu syaratnya tidak sama dan selalu berubah-ubah, waktu mencari juga tidak bisa sesingket mungkin, sehingga banyak anggota kita yang tidak bisa memenuhi syarat itu sendiri. Untuk itu kami mengusulkan pengumuman lebih awal, anggota bisa lebih awal melengkapi,” jelasnya. (mudiarta/balipost)