Kondisi mesin pengolah pakan ikan yang disimpan di dalam gudang UPTD BBI Sidembunut. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com –  Mesin pembuat pakan ikan milik Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli mubazir. Sejak hampir tiga tahun terakhir, mesin pembuat pakan tersebut tak pernah lagi digunakan. Oleh pihak Dinas PKP mesin tersebut selama ini disimpan di sebuah gudang yang ada di kantor UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Sidembunut.

Berdasarkan pantauan, Selasa (15/8) kemarin, satu set mesin pembuat pakan ikan tersebut terdiri dari beberapa alat. Diantaranya alat penggilingan, pengovenan dan pemecah. Mesin yang kondisinya sudah mulai mengkarat tersebut disimpan di dalam sebuah gudang bersama sejumlah drum plastic bekas.

Baca juga:  Cegah COVID-19, Desa Adat Kintamani Instruksikan Warganya Hindari Ini

Kepala UPTD BBI Sidembunut Sang Made Sasak yang ditemui di kantornya mengungkapkan, saat dirinya mulai bertugas di UPTD BBI Sidembunut 2014 lalu, mesin tersebut didapatinya sudah tersimpan di gudang. Sebagaimana yang diketahuinya, dulunya mesin itu pernah dioperasikan untuk membuat pakan ikan. Hanya saja tidak berlangsung lama. “Dulu sempat dioperasikan, tidak sampai setahunan,” ujarnya.

Dikatakan Sang Made Sasak, adanya complain dari masyarakat akibat suara bising dan bau kurang sedap yang ditimbulkan dari pengoperasionalan mesin tersebut menjadi salah satu alasan dihentikannya kegiatan pembuat pakan ikan di BBI. Disamping itu, kegiatan pengoperasionalan mesin tersebut juga berhenti karena sulitnya mendapatkan bahan baku berupa tepung ikan. “Tepung ikan harus didatangkan dari luar Bali. Karena sulit mendapatkannya, jadi pakan ikan tidak diproduksi lagi,” terangnya.

Baca juga:  Pemkab Badung Terima Penghargaan Kapolda Bali

Sasak juga mengatakan bahwa saat awal operasional, pakan ikan yang dihasilkan dari mesin tersebut sudah sempat dibawa ke balai pengujian kualitas untuk diuji. Akan tetapi hingga saat ini hasil pengujiannya tidak kunjung keluar.

Sementara, terkait keberadaan mesin pembuat pakan ikan yang selama ini mubazir dan disimpan di gudang, Sasak mengatakan bahwa pihak Dinas PKP sejatinya sudah melakukan penghapusan. Hanya saja mesinnya belum diambil dan tetap disimpan di dalam gudang di BBI Sidembunut sampai saat ini. (dayu rina/balipost)

Baca juga:  Harga Melambung, Peternak Dilatih Bikin Pakan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *