NEGARA, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di Pura Ulun Danu Giri Jati Amerta Lingkungan Sawe Munduk Waru, Kelurahan Dauh Waru, Jembrana, Selasa (15/8) sore. Si jago merah membakar atap dua buah bangunan pelinggih Hyang Dewi Danu dan Hyang Siwa Maha Dewa.
Kebakaran tersebut dilihat oleh I Komang Warmawan (37 ) dan I Wayan Sumarayasa ( 44) yang keduanya dari Lingkungan Sawe Dauh Waru Jembrana. Dari informasi awalnya saksi melihat asap mengepul pada Pura Ulun Danu Giri Jati Amertha, selanjutnya saksi masuk ke areal Pura dan melihat atap pelinggih yang terbuat dari ijuk sudah dalam keadaan terbakar kemudian saksi meminta tolong kepada warga sekitar untuk memadamkan api.
Warga berdatangan dan berusaha memadamkan api serta menghubungi Damkar Kabupaten Jembrana untuk memadamkan api. Berselang 30 menit 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP untuk memadamkan api dan akhirnya pada pukul 17.00 api dapat dipadamkan.
Penyebab kebakaran diduga karena adanya seorang warga membakar bekas potongan ranting dan pohon bambu pada kebun milik Dewa Putu Sudiksa yang berada disebelah timur areal Pura dimana karena angin yang bertiup lumayan kencang sehingga membawa serpihan api berterbangan dan menimbulkan kebakaran.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. (kmb/balipost)