Kereta api melintas di rel kereta. (BP/dok)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Serangkaian HUT Kemerdekaan RI ke 72, para pengguna jasa angkutan kereta api (KA) dimanjakan. Sebanyak 3.816 tiket KA lokal digratiskan sehari, tepat 17 Agustus besok. Ribuan tiket gratis itu diperuntukkan KA Pandanwangi jurusan Banyuwangi-Jember PP.

“Kita ingin meningkatkan kecintaan masyarakat dengan angkutan KA. Lalu, mendorong masyarakat memilih moda angkutan umum ketika bepergian maupun aktivitas sehari-hari,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember, Luqman Arif, Selasa (15/8).

Baca juga:  Menuju Bali Smart Island, Gubernur Koster Launching Free WiFi di Jembrana

Dijelaskan, tiket lokal yang digratiskan ini adalah kelas ekonomi. Meski begitu, fasilitas dan kenyamanannya tetap terjamin. Sebab, PT KAI merombak total layanan KA. Sehingga, lebih aman dan nyaman bagi pengguna jasa KA. Menurut Luqman, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tiket KA Pandanwangi gratis dapat melakukan pembelian tiket dengan tarif Rp 0, secara langsung pada 17 Agustus 2017. “Penjualan tiket gratis ini juga dilayani mulai 3 jam sebelum keberangkatan di stasiun yang dilintasi KA Pandanwangi,” jelasnya.

Baca juga:  Akhir 2018, Pabrik Kereta Api BUMN Dibangun di Banyuwangi

Luqman menambahkan KA Pandanwangi melayani 4 kali perjalanan. Dua kali dari stasiun Jember, pukul 05.15 WIB dan 15.30 WIB, lalu dua kali dari stasiun Banyuwangi baru, Ketapang, pukul 10.00 WIB dan 20.30 WIB. Total tempat duduk berjumlah 636.

Namun, sesuai aturan yang berlaku, kapasitas angkut KA lokal adalah 150 persen dari jumlah tempat duduk. Sehingga, kapasitas angkut KA Pandanwangi untuk 1 perjalanan adalah 954 penumpang. Dalam kondisi normal, tarif tiket KA ini hanya Rp 8000.

Baca juga:  Peraih 3 Medali Olimpiade Lisa Raema Rumbewas Meninggal Dunia

Meski gratis, imbuh Luqman, masyarakat yang akan menggunakan KA ini harus tetap memiliki tiket. Caranya dengan membeli di loket Stasiun yang dilewati perjalanan KA Pandanwangi 3 jam sebelum perjalanan. “Tiket gratis ini hanya berlaku sehari,” pungkasnya. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *