DLHK
Petugas DLHK sedang melakukan penataan taman dan pohon. (BP/par)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku perusakan pohon perindang dengan cara memasukan racun pada pangkal pohon mulai terlacak. Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Badung, telah menerima lima laporan terkait ciri-ciri pelaku.

Laporan dugaan meracuni empat pohon perindang di simpang Sunset Road-Imam Bonjol ini merujuk pada orang yang sama. “Lima laporan yang kami terima semua hampir serupa, yakni para saksi melihat ada orang yang membawa ransel duduk-duduk di bawah pohon tersebut dan diduga kuat melakukan pengeboran,” ujar Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan, Kamis (17/8).

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih Lampaui 1.600 Orang

Namun demikian, mantan Kabag Humas Badung ini belum mengambil tindakan lantaran bukti yang ada belum kuat. “Dari laporan yang kami terima ada mengaku pernah lihat ini, pernah lihat itu. Ceritanya baru sederhana, dia melihat ada orang duduk, bawa ransel, tapi kan dia tidak tahu siapa,” ucapnya.

Terkait sayembara yang diberlakukan dengan memberikan hadiah Rp 2 juta kepada masyarakat yang berhasil mengungkap pelaku, Eka Merthawan mengaku tetap berlaku. “Iya… orang yang berhasil menemukan pelaku atau setidaknya bisa menunjukkan bukti foto pelaku akan saya berikan hadiah,” katanya.

Baca juga:  Dari Penyebab Tewasnya Siswi SMK hingga Penghentian Aktivitas Penambangan Padas

Tak hanya masyarakat umum, ia pun menyilahkan stafnya untuk ikut sayembara. “Staf saya yang mampu menemukan orang itu langsung, akan saya berikan Rp 2 juta,” tegasnya.

Berdasarkan analisa sementara saat pohon perindang masih rimbun, orang-orang tidak bisa melihat ke arah kanan. Sementara di arah kanan itu ada empat baliho besar. “Nah, saya tidak melihat baliho ABCD, ndak. Saya tidak melihat orang yang punya reklame. Yang jelas, dari sisi pantauan kami, melihat bahwasannya itu disengaja, apakah disuruh atau tidak, saya tidak tahu. Tapi niatnya terbukanya lingkungan tersebut untuk kawasan tempat usaha,” pungkasnya.

Baca juga:  Cegah Budaya Bali Sirna, Pergub "One Island Management" akan Dibuat

Seperti diketahui, Kabupaten Badung setidaknya memiliki 30.000 pohon perindang yang tersebar dari Badung utara hingga selatan. Pohon tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti mahoni, angsana, tabe buya, waru, kupu-kupu, ketapang, dan sebagainya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *