TABANAN, BALIPOST.com – Kabupaten Tabanan terus berupaya mengembangkan desa wisata dalam upaya memberdayakan masyarakat setempat dan mengurangi alih fungsi lahan produktif. Terbukti, di tahun 2017 ini, setidaknya ada dua desa lagi yang tengah berproses dalam pengajuan SK untuk dapat dikukuhkan sebagai desa wisata.
“Desa Tajen Penebel dan desa Gunung Salak, Seltim, keduanya sedang dalam proses pengajuan SK desa wisata,”beber Kadis Pariwisata, I Made Yasa, Jumat (18/8).
Dengan adanya dua desa tersebut, dikatakannya kabupaten Tabanan memiliki 13 desa wisata. Sama halnya dengan keberadaan desa wisata lainnya, dua desa tersebut juga mengandalkan pertanian dengan lahan sawah berundak-undak, berikut seni dan budayanya.
Pemkab Tabanan dikatakannya selama ini sudah secara terencana untuk mengembangkan objek wisata. Namun yang digenjot adalah desa wisata. Karena sektor ini diharapkan akan berimbas pada perekonomian masyarakat setempat. “Misalnya saja produk komoditi di desa tersebut akan bisa ditawarkan kepada wisatawan,” ucapnya.
Made Yasa lebih lanjut mengatakan dalam menata desa tersebut menjadi desa wisata, salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah adalah dengan memberikan bantuan, semisal menata kamar mandi dengan memberikan toilet duduk. Karena wisatawan bila ke kamar kecil tidak terbiasa dengan toilet jongkok.
Bahkan kedepannya, Kabupaten Tabanan lebih fokus mengembangkan wisata desa. Karena juga berdampak pada pengurangan alih fungsi lahan produktif. Dan warga bisa melestarikan lingkungan dan seni budaya yang ada di desa tersebut.
Meski telah memiliki 11 desa wisata sebelumnya, diakui Made Yasa keberadaan desa wisata masih memiliki sejumlah kendala sepertti kualitas sumber daya manusia (SDM) dan anggaran promosi.
Dikatakan, agar desa wisata bisa mandiri, Dinas Pariwisata telah melakukan pembinaan secara rutin tentang langkah-langkah memajukan desa wisata. “Kami belum ada menurunkan bantuan dana karena masih terbentur anggaran. Bisa saja masing-masing desa wisata mendapatkan bantuan dari pusat jika mengajukan proposal yang dibuat,” tandasnya.
Desa wisata yang telah berjalan dan mendapatkan pemasukan sepenuhnya dana dikelola pihak desa tanpa kontribusi ke Pemkab Tabanan. Pasalnya seluruh hasil yang didapatkan digunakan untuk memajukan desanya. Tujuan Pemkab Tabanan bentuk desa wisata untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan cara menjual potensi desa yang dimiliki. (puspawati/balipost)