JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. Kerjasama dalam rangka pengembangan Bandara Blimbingsari di Kabupaten Banyuwangi yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama Nomor: HK.201/1/20/DRJU.KUM-2017 dan Nomor: 188/485/429.012/2017.

Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dan Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas di Gedung Kemenhub Jakarta, Jumat (18/8).

Tujuan pengembangan Bandar Udara Blimbingsari yaitu untuk mengoptimalkan fungsi Bandar Udara Blimbingsari sebagai fasilitas umum yang digunakan melayani masyarakat dari dan ke Banyuwangi atau sekitarnya yang memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan. “Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini dapat menjadi titik tolak peningkatan pelayanan bandar udara baik dari sisi darat (terminal) dan sisi udara dalam rangka mengantisipasi tingkat pertumbuhan penumpang, kargo serta peningkatan pelayanan bagi pengguna jasa bandar udara,” ujar Agus Santoso.

Baca juga:  Terjemahkan Indonesia Incorporated, Bandara Jember Diprogram Tuntas 2019

Selain sebagai parking area bagi Bandara Ngurah Rai, Bandar Udara Banyuwangi juga akan digunakan sebagai Alternate Airport bagi Bandara Ngurah Rai. Dan dalam ini investor yg terlibat adalah AP 2, ujar Agus .

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas terlaksananya Kesepakatan Bersama untuk pengembangan Bandar Udara Blimbingsari karena hal ini akan dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi udara. Di samping itu sebuah bandar udara, secara tidak langsung akan melahirkan peluang investasi baru sebagai multiplyer effect, baik dari sisi pariwisata, ekonomi maupun transportasi. Sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 194, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, bahwa bandar udara merupakan salah satu simpul jaringan transportasi sekaligus pintu gerbang kegiatan perekonomian suatu daerah, pendorong serta penunjang kegiatan industri serta sektor perdagangan.

Baca juga:  Festival Sego Lemeng Warnai Promo Wisata Tahunan Banyuwangi

Kepada penyelenggara bandar udara, Agus juga menghimbau agar lebih meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pengguna jasa dan dapat senantiasa memelihara fasilitas yang ada agar dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berdaya guna.

Selain itu, Agus menambahkan yang tidak kalah penting adalah selalu meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka implementasi Kesepakatan Bersama ini.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banyuwangi, H. Abdullah Azwar Anas menyampaikan ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat berkat dukungannya pembangunan bandara Blimbingsari dapat berjalan baik. “Ini merupakan model kerjasama yg baik dan terukur antara pusat dan daerah”, ujar Anas.

Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi mulai dioperasikan sejak tahun 2010 dengan panjang panjang runway 1.400 m x 30 m. Sekarang bandar udara ini telah memiliki runway 2.250 m x 30 m. Bandar udara yang berkonsep green building merupakan yang pertama di Indonesia, mampu menampung sekitar 280 ribu penumpang per tahun. Dengan meningkatnya pertumbuhan penumpang di Bandar Udara Blimbingsari.

Baca juga:  Jelang Pertemuan IMF-WB, Ketapang dan Bandara Diperketat

Banyuwangi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, di mana telah melayani sekitar 264.689 penumpang sampai tahun 2016, perlu dilakukan pengembangan dan pembangunan.

Dengan pengembangan tersebut diharapkan Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi menjadi bandar udara dengan tingkat keselamatan dan keamanan terbaik di antara bandar udara seluruh Indonesia yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Dalam Kesepakatan Bersama ini, disepakati tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, yaitu Ditjen Perhubungan Udara dan Pemkab Banyuwangi.

Tugas dan tanggung jawab Ditjen Perhubungan Udara antara lain melaksanakan pengembangan dan pembangunan sisi udara dan sisi darat bandar udara. Serta menyelenggarkan dan mengusahakan Bandar Udara Blimbingsari secara optimal serta menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *