bandara
Bandara Angkasa Pura I. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Perluasan Bandara Ngurah Rai yang rencananya digunakan untuk mendukung prasarana sebagai tuan rumah Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia pada 2018, saat ini masih proses adendum amdal. Bahkan beberapa waktu lalu, pihak Angkasa Pura I (AP I) Bandara Ngurah Rai, sudah bertemu Bupati Badung untuk membahas masalah tersebut.

“Pada dasarnya Bupati mendukung. Dua minggu lagi, paling lambat kita akan presentasi teknis kepada beliau bersama jajaran pemda Badung,” kata Communication Head and Legal Section Head Bandara Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim belum lama ini.

Baca juga:  Tiga Daerah Jadi Perhatian Khusus PDI-P

Dikatakannya, dari sisi pengamanan dan pengawalan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi resmi dengan Kejaksaan Tinggi Bali. Hal itu perlu dilakukan karena pekerjaaan ini harus selesai dalam wakti satu tahun lagi. Oleh karena itu, pihaknya perlu pengawalan untuk menghindari resiko hukum.

Mengenai Amdal adendum, Atie mengaku sudah memiliki izin prinsip kementerian lingkungan hidup untuk adendum (menambah ruang lingkup), karena ada opsi untuk memperluas dengan pematangan lahan. Untuk langkah final, ada 2 opsi yang akan diterapkan, yaitu mempergunakan tiang pancang dan pematangan lahan. “Ini masih dikaji dari amdalnya, ekonomi, ekologi dan operasi. Karena pembangunan bandara akan berdekatan dengan runway, sehingga perhitungan keselamatan operasional harus dihitung juga,” ujarnya.

Baca juga:  Bandara di Buleleng, Semua Pihak Diajak Bersinergi

Diungkapkannya, secara prinsip pihaknya belum memutuskan. Dalam hal ini, masih menunggu lingkungan. Pihaknya mengharapkan ada banyak masukan, saat presentasi nanti. “Kita rencananya akan libatkan bendesa adat penyangga di lingkungan bandara, untuk memberikan masukan kepada kami karena kami tidak bisa bekerja tanpa restu masyarakat,” ucapnya. (yudi kurnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *