SEMARAPURA, BALIPOST.com – Rencana Pemkab Klungkung untuk menerapkan retribusi satu paket pada wisata city tour maupun kenaikan retribusi pada objek Wisata Goa Lawah belum diketahui Asosasai Travel Agent Indonesia (Asita) Bali. Namun demikian, hal tersebut tidak dipersoalkan. Hanya pemkab diminta mengimbanginya dengan peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan.
Pascaperubahan Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, retribusi wisata city tour dengan tujuan Monumen Puputan, Puri Agung Klungkung, Museum Semarajaya, Kerta Gosa, dan Pasar Seni dirancang menjadi satu paket. Wisatawan domestik anak-anak dirancang Rp 10 ribu dan dewasa Rp 15 ribu. Sementara mancanegara untuk anak 25 ribu dan dewasa Rp 50 ribu. Berbeda dengan sebelumnya, anak-anak Rp 4 ribu dan dewasa Rp 6 ribu dan itu dkenakan di masing-masing objek.
Ketua Asita Bali, Ketut Ardana, Minggu (20/8) mengungkapkan perubahan retribusi itu perlu disampaikan ke pelaku pariwisata, khususnya Asita lebih awal sehingga bisa disampaikan ke anggota secepatnya. Hal tersebut dinilai penting untuk menghindari adanya miskomunikasi dengan wisatawan. “Kalau untuk perubahan tidak jadi masalah. Yang penting ada komunikasi dan sosialisasi lebih dulu. Kami belum dapat informasi ini,” ungkapnya.
Perubahan tersebut diharapkan dikuti dengan peningkatan fasilitas pada objek, salah satunya toilet. Demikian juga dengan kualitas pelayanan. “Yang penting bersih, air jalan, ada toilet ester. Kebersihan lingkungan dijaga, jangan sampai terganggu oleh pedagang (wisatawan-red). Adanya kenaikan tarif, perlu juga disampaikan apa perbaikan yang sudah dilakukan pada objek bersangkutan,” tegasnya.
Selain wisata city tour, kenaikan juga dirancang pada objek wisata Pura Goa Lawah. Anak-anak yang sebelumnya dikenakan Rp 4 ribu dan dewasa Rp 6 ribu, menjadi domestik anak-anak Rp 6 ribu dan Rp 12 ribu untuk dewasa. Sementara mancanegara, untuk anak-anak Rp 10 ribu dan dewasa Rp 15 ribu. Hal ini pun belum diketahui Bendesa Pura, Putu Juliadi yang sekaligus menjadi petugas tiket. Namun demikian, pihaknya menyatakan mengikuti kebijakan tersebut. “Kalau naik, kami mengikuti saja. Tapi itu perlu ada hal lebih yang diberikan untuk wisatawan. Misalnya toilet. Sekarang baru ada satu yang berstandar internasional. Perlu ada tambahan lagi satu di dekat wantilan,” ucapnya.
Parkir objek wisata yang berlokasi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan ini juga masih terdapat kerusakan di sejumlah titik. Demikian juga dengan tempat pedagang yang belum tertata baik. Hal tersebut juga diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah. “Petugas kebersihan juga masih kurang. Pada intinya kami berharap pemkab bisa memberikan perhatian lebih,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, I Nengah Sukasta menegaskan mengimbangi kenaikan retribusi itu, pemkab tetap melakukan terobosan pada objek wisata dalam upaya peningkatan kualitas. “Pemkab akan terus berbenah,” tegasnya. (sosiawan/balipost)