gangguan jiwa
Terlihat sejumlah petugas Satpol PP Gianyar saat beruaya menggiring Sumerta yang mengalami ganguan jiwa. (BP/nik)
GIANYAR, BALIPOST.com – Jajaran Satpol PP Kabupaten Gianyar mengamankan warga, I Made Sumerta, Selasa (22/8). Pria asal Banjar Saba, Desa Saba, Gianyar diamankan karena mengalami ganguan jiwa. Sumerta sendiri sudah dua kali keluar masuk dari RSJ Bangli.

Informasi dihimpun kondisi gangguan jiwa Sumerta kembali kambuh sejak beberapa bulan lalu. Pria 57 tahun ini pun kerap mengamuk membawa senjata tajam sehingga membuat warga sekitar semakin resah. Istri Sumerta, Ni Luh Made Sirat melaporkan hal tersebut ke Perbekel Desa Saba, hingga diteruskan ke petugas Satpol PP Gianyar.

Baca juga:  Tanpa Identitas, 17 Duktang Dipulangkan dari Badung

Sementar Kepala Satpol PP Gianyar Cokorda Gde Agusnawa yang menerima laporan tersebut mengerahkan sejumlah personilnya ke lapangan. Petugas spesialis menangani warga yang mengalami gangguan kejiwaan yakni, I Wayan Nasta pun diturunkan.

Tidak berselang lama, Sumerta dapat diamankan dengan mudah tanpa perlawanan. Namun naas dalam proses itu, Sumerta malah melukai kakinya sendiri dengan senjata tajam yang dibawa. Akibatnya sebelum dibawa ke RSJ Bangli, Sumerta terlebih dahulu mendapat perawatan pada kakinya. (manik astajaya/balipost)

Baca juga:  Tim Yustisi Gelar Pemantauan Prokes di Sejumlah Titik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *